Open Bidding Bersifat Rahasia, Obyektif dan Transparan
CIREBON – Panitia Seleksi (Pansel) Lelang Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama atau sering disebut open bidding, mulai melakukan tahapan rekam jejak. Hal ini untuk memastikan peserta sesuai harapan bersama. Penelusuran dilakukan dengan metode 360 derajat. Semua yang terkait di instansi asal, menjadi narasumber (narsum).
Ketua Pansel Open Bidding Kota Cirebon, Drs H Agus Mulyadi MSi mengatakan, penelusuran rekam jejak adalah bagian dari rangkaian open bidding. Di mana, metode yang dilakukan dengan 360 derajat. Artinya, kata pria yang akrab disapa Amul tersebut, atasan, rekan kerja, dan bawahan peserta open bidding, diberikan semacam kuisoner untuk memberikan penilaian yang obyektif.
Para pengisi kuisoner tersebut, kata Amul, dianggap yang paling mengetahui kinerja dan karakter dari para peserta open bidding. Selanjutnya, hasil dari penilaian itu dijadikan salah satu referensi panitia seleksi, untuk menentukan lolos tidaknya peserta ke tahapan berikutnya.
“Kami menjalankan amanat Undang-undang Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN yang ditindaklanjuti PP Nomor 17 Tahun 2020,” terangnya kepada Radar Cirebon, kemarin.
Dalam amanat UU tersebut, kata Amul, open bidding harus dilakukan secara terbuka dan kompetitif. Tentunya, dengan memperhatikan beberapa hal, di antaranya, kompetensi, kualifikasi, kepangkatan, dan rekam jejak. Perjalanan karir dan kedinasan dari peserta seleksi terbuka, akan diketahui lebih mendalam dengan penelusuran rekam jejak. Saat mendapatkan informasi rekam jejak yang dianggap perlu ditindaklanjuti, Amul bersama pansel lainnya akan mengambil langkah seperlunya. Saat ini, pansel sudah menyebarkan surat resmi terkait pengisian kuisoner untuk rekam jejak.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Cirebon H Anwar Sanusi SPd MSi menerangkan, perjalanan alur open bidding sudah berada di ranah pansel. BKPPD menjadi sekretariat untuk seleksi terbuka. “Pansel yang memberikan penilaian. Kami melakukan tata administrasinya,” terang Anwar Sanusi.
BKPPD yang selanjutnya disebut BKPSDM, termasuk satu dari enam perangkat daerah yang saat ini sedang seleksi terbuka. (ysf)