Kandang Kambing Masih Polemik

0 Komentar

Buntu, Warga Tolak Tanda Tangan Pertemuan
HARJAMUKTI – Protes warga RT 03/RW 04 Surapandan, Kecamatan Harjamukti, terhadap usaha peternakan yang didirikan oleh sebuah yayasan, masih terus bergulir. Walaupun Pemerintah Kelurahan Argasunya telah melakukan mediasi, namun permasalahan tersebut masih buntu. Warga tetap keukeuh menolak berdirinya kandang kambing di pemukiman. Sebaliknya, dengan sejumlah pertimbangan, pihak yayasan masih belum bisa memenuhi permintaan warga.
Lurah Argasunya, Wysnu Zakiantar Erlangga SE mengatakan, pihaknya telah berupaya untuk mencari solusi atas keluhan warga tersebut. Antara warga dan pihak yayasan pernah dipertemukan dalam satu musyawarah. Pertemuan itu terjadi bahkan saat pihak yayasan belum menurunkan kambing di lokasi tersebut.
“Berdasarkan aturan yang ada, kami sudah memanggil semua pihak yang bersangkutan. Sudah kami rundingkan dan sudah ada kesepakatan dari hasil musyawarah mufakat yang ada di kelurahan,” ungkapnya.
Namun demikian, hal itu tak membuahkan hasil. Sebab, kata Wysnu, dari pihak RW dan warga, menolak untuk menandatangani berita acara dari keputusan yang dihasilkan dalam musyawarah tersebut.
Dalam musyawarah tersebut, setidaknya ada lima poin yang menjadi solusi atas masalah tersebut. Di mana, salah satunya adalah, pihak yayasan bersedia memindahkan usaha peternakanya apabila di kemudian hari usaha peternakan tersebut terbukti membuat lingkungan di sekitarnya terganggu. Terutama akibat bau yang ditimbulkan.
“Sebenarnya, dari pihak yayasan sudah mau untuk memindahkan. Tetapi anehnya, dari pihak RW dan warga, tidak ada yang mau menandatangani. Jadi, selama surat kesepakatan hasil musyawarah tidak ditandatangani, kandang kambing tidak pindah-pindah juga!” ungkapnya.
Ia pun mengaku menyayangkan penolakan sepihak dari warga. Sebab, kalau tidak ada kesepakatan sebelumnya, maka otomatis pihak kelurahan juga tidak bisa menegur usaha peternakan tersebut.
“Sebenarnya tinggal ditandatangani saja. Cuma, ini ada faktor lain, mungkin. Jadi masalah ini tidak selesai-selesai,” ungkapnya.
Sementara itu, Camat Harjamukti, Yuki Maulana Hidayat mengatakan bahwa langkah yang sudah diambil oleh pihak Kelurahan Argasunya dengan mempertemukan warga dan pemilik usaha peternakan tersebut sudah tepat. Hanya saja, hingga saat ini antara warga dan pihak yayasan belum ada kesepakatan.

0 Komentar