Kasus Covid-19 Meningkat, Kuningan Berlakukan Jam Malam

gelar-pasukan-jam-malam
PASUKAN SIAP: Petugas gabungan dari TNI-Polri, Satpol PP, Dishub dan BPBD giat apel gelar pasukan untuk menegakkan aturan jam malam di halaman Kantor Setda Kabupaten Kuningan, Senin (28/6) malam. M taufik/radar kuningan
0 Komentar

Oleh karena itu, Acep meminta kepada seluruh lapisan masyarakat khususnya di Kabupaten Kuningan untuk bisa mematuhi aturan jam malam ini dengan tetap menerapakn protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari agar pandemi Covid-19 ini segera berakhir. “Jangan lupa untuk selalu menerapkan 5M, memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak serta menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas agar kita semua terhindar dari Covid-19,” ajak bupati.
Sementara itu, Kabag Ops Polres Kuningan Kompol Tri Sumarsono menambahkan, pada pemberlakuan jam malam ini personel dibagi dalam dua titik. Yakni tim yang bertugas melakukan patroli yustisi dan tim lain bertugas berjaga di 16 titik penyekatan di kawasan Kuningan kota.
“Pasukan yustisi akan terus mobile untuk menyisir tempat-tempat rawan kerumunan dan apabila menemukan pelanggaran bisa memberikan sanksi yang mendidik. Sedangkan anggota yang bertugas di titik penyekatan akan memantau mobilitas masyarakat yang keluar masuk wilayahnya, apabila bukan warga setempat dan tujuannya tidak terlalu penting agar diputar balik. Ini berlaku selama dua pekan,” tegas Tri.
Tri mengatakan, pada giat perdana pemberlakuan jam malam masih bersifat simulasi dan sosialisasi. Namun pada hari kedua dan selanjutnya selama dua pekan aturan jam malam akan berlaku ketat dan tidak ada lagi toleransi. “Kami akan berikan sanksi sesuai aturan yang berlaku, mulai dari sanksi fisik atau sosial hingga penutupan tempat usaha jika melebih jam operasional yang berlaku. Ini untuk kebaikan dan keselamatan semua, sehingga diharapkan semuanya bisa mematuhi agar pandemi Covid-19 ini segera berakhir,” ujar Tri. (fik)

Laman:

1 2
0 Komentar