Lumayan, Kas Daerah Nambah dari Pajak PJU

Lumayan, Kas Daerah Nambah dari Pajak PJU
0 Komentar

 
LEMAHWUNGKUK – Di balik minimnya kas daerah dan Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon butuh dana segar, PT PLN menepati janjinya. Yakni, dengan membayar pajak penerangan jalan umum (PJU). Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Cirebon Arif Kurniawan ST menjelaskan, pajak PJU sudah dibayarkan oleh PT PLN. Pembayarannya sudah masuk ke kas daerah, pekan kemarin.
Menurut Arif, dengan masuknya pajak PJU, berarti ada penambahan pemasukan ke kas daerah. Pajak PLN tersebut sudah ditunggu-tunggu. Kalau jumlahnya, pajak PLN tersebut sekitar Rp2,2 miliar. “Dari target Rp25 miliar,  baru masuk Rp11 miliar,” kata Arif, kemarin.
Pemasukan pajak PJU ini, masih kata Arif, alokasi anggarannya tidak ada secara spesifik. Tapi peruntukkannya untuk belanja apa saja. “Tidak ada alokasi khusus, tapi untuk belanja,” ujarnya.
Pemerintah Kota Cirebon membayar listrik PJU ke PLN. Tapi, PLN juga membayar pajak PJU ke Pemerintah Kota Cirebon. Arif menjelaskan, hingga saat ini, belum ada tambahan dana yang masuk ke kas daerah. Kalau pun ada penambahan, kemungkinan akhir bulan Juni. Sedangkan untuk awal bulan Juli, ada transferan dari Provinsi Jawa Barat, serta dari dana alokasi umum (DAU).
Untuk dana bagi hasil cukai, kata Arif, juga sudah masuk  ke kas daerah. Hanya saja, dana bagi hasil cukai rokok lebih kepada penambahan anggaran jaminaan kesehatan, termasuk di dalamnya untuk sosialisasi cukai. “Untuk itu (dana bagi asuil cukai rokok), dari awal sudah masuk,” terangnya.
Hanya saja, untuk Kota Cirebon, besaran dana yang diterima kecil, karena bukan penghasil tembakau. Namun demikian, lumayan untuk menambah anggaran jaminan kesehatan masyarakat. Arif mengaku kurang hapal total besaran dana bagi hasil cukai rokok tersebut. “Pencairannya, triwulan pertama baru Rp933 juta,” pungkasnya. (abd)

0 Komentar