JATIBARANG- Forkopimcam Jatibarang sekaligus Satgas Penanganan Covid-19, Kecamatan Jatibarang menutup dan membongkar panggung pertunjukan sandiwara di Blok Buyut Dukuh Desa Lobener Lor Kecamatan Jatibarang, kemarin.
Hal itu dilakukan sebagai upaya menghindari terjadinya kerumunan massa selama dilaksanakannya Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Kabupaten Indramayu.
Pada kesempatan itu, Camat Jatibarag Indra Mulyana AP MSi secara tegas tidak melarang masyarakat melakukan acara unjungan. Namun, pihaknya melarang adanya pertunjukan hiburan dalam acara tersebut, yang dapat menimbulkan kerumunan masyarakat.
“Kita tidak melarang acara unjungan, dengan syarat penerapan prokes yang ketat dan jumlah warga yang ikut dibatasi. Yang tidak diperbolehkan adanya panggung hiburan yang bisa menimbulkan kerumunan,” ucap Indra.
Jumlah warga yang terpapar Covid-19 hingga saat ini di Kecamatan Jatibarang sudah ada 45 warga, membuat Satgas Covid-19 Kecamatan Jatibarang benar-benar melakukan perbagai upaya dan langkah-langkah tegas penegakan aturan PPKM Mikro.
Pada kesempatan itu, Satgas Covid-19 memberikan peringatan kepada warga agar selalu waspada terhadap penyebaran virus corona, serta minta warga agar terapkan prokes, dan selalu berdoa agar bencana wabah pandemi Covid-19 bisa cepat berakhir.
“Pokoknya terapkan prokes yang paling mudah saja, pakai masker, mesker, dan masker. Alhamdulillah, pemilik panggung sandiwara mengerti warga juga mengerti, selanjutnya panggung dibongkar, warga bubarkan diri,” tuturnya. (oni)