Ratusan Warga Terjaring Operasi Prokes

0 Komentar

 
JATIBARANG-Sebanyak 250 warga terjaring operasi yustisi penegakan disiplin prokes yang digelar Satgas Penanganan Covid-19 Kecamatan Jatibarang, Rabu (30/6).
Selain didata dan diberikan sangsi tegas, pelanggar prokes kembali diingatkan aturan yang harus dipatuhi ketika keluar rumah, yakni pakai masker. Kemudian, pelanggar diberikan masker guna mencegah eskalasi penyebaran Covid-19.
Wakil Ketua Satgas Covid-19 Kecamatan Jatibarang, Kompol Alka Nurani SH menyebutkan, kasus penyebaran virus yang bisa menyerang siapa saja, membutuhkan kedisplinan diri dalam penerapan prokes sebagai proteksi diri dari paparan virus.
Menurutnya, penerapan prokes yang ketat jadi kunci utama agar masyarakat bisa terhindar dari serangan virus corona.
“Karena hari pasaran juga kita libatkan 60 personel gabungan baik dari TNI, Polri, Satpol PP, sekaligus menghalau pedagang pasar mingguan sambil pendisiplinan prokes warga yang tidak pakai masker. Ada sekitar 250 warga, terdiri dari pemotor dan pejalan kaki yang tidak pakai masker,” ungkap Alka.
Sebagai Satgas Covid-19, pihaknya akan selalu berusaha mengingatkan masyarakat agar mematuhi aturan protokol kesehatan. “Semoga warga yang terjaring operasi yustisi setelah ditindak dan diberikan pengertian bisa sadar dan mulai sekarang selalu pakai masker, saat pergi kemana saja,” ujarnya.
Panataun di lapangan, dalam giat operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan, turut dihadiri Camat Jatibarang Indra Mulyana, Danramil Jatibarang Kapt Kav Sugiyanto, serta BKO Polsek Sliyeg, BKO Polsek Widasari dan Dalmas Polres Indramayu berjumlah 60  personel. Mereka melakukan razia masker di Lampu Merah Pilangsari, Lampu Merah Widasari dan Taman Simpang Tiga Jalan Jatibarang-Indramayu. (oni) 
 

0 Komentar