Dua Pejabat Gugur

0 Komentar

Open Bidding Eselon II Sisakan 31 Peserta
KEJAKSAN – Seleksi terbuka pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon segera diumumkan para pendaftar yang lolos seleksi admnistrasi. Hal tersebut tertuang dalam surat pengumuman Panitia Seleksi (Pansel) Nomor 800/008-Pansel/2021, tentang hasil seleksi administrasi dan penelusuran rekam jejak jabtan, integritas, serta moralitas calon pejabat pimpinan tinggi pratama Kota Cirebon tahun 2021.
Dalam pengumuman tersebut, pansel mempublikasikan 31 dari 33 nama peserta open bidding yang dinyatakan lolos seleksi administrasi dan penelusuran rekam jejak. Itu artinya ada dua peserta yang tereliminasi atau tercoret. Nah, ke-31 peserta yang lolos dari tahap administrasi, akan berebut menempati enam formasi. Dari penelusuran Radar Cirebon, dua peserta yang tersingkir dari persaingan adalah Agus Supyana yang mendaftar Staf Ahli Walikota Cirebon. Serta Yuki Maulana Hidayat yang mendaftar pada posisi kepala Badan Kesbangpol.
Setelah dikonfirmasi, alasan Agus Supyana gagal adalah karena batasan usia. Pada 5 Juli 2021, Agus berusia 56 tahun. Sedangkan tercoretnya Yuki Maulana Hidayat karena alasan administrasi.
Para peserta open bidding tersebut kemudian akan menjalani seleksi kompetensi oleh assessor yang akan dilaksanakan Senin (5/7), melalui virtual conference atau zoom meeting. Kemudian dilanjut seleksi pemaparan makalah dan wawancara oleh pansel pada Rabu-Kamis (7-8/7) di Hotel Bentani Cirebon.
Panselnya sendiri, terdiri dari lima orang. Selain sekda, ada juga Asisten Administrasi Agus Herdyana, Rektor Untag Prof Guntoro, Rektor UGJ Prof Mukarto, dan mantan Inspektur Eko Sambudjo.
Dari enam formasi yang dibuka, jabatan kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) diisi oleh paling banyak pelamar, hingga 8 orang.
Ketua Pansel Open Bidding (seleksi terbuka) Drs Agus Mulyadi MSi menyebut, terkait dengan banyak-sedikitnya posisi jabatan yang diakses atau didaftar oleh calon peserta open bidding, memang kembali pada kesesuaian atau kecocokan para pendaftar tersebut pada formasi apa.
Misalnya, di formasi calon kepala BKPSDM, atau yang saat ini masih bernama BKPPD. Kalau dilihat para pendaftarnya, mereka rata-rata merupakan pegawai atau pejabat yang sebelumnya pernah bekerja di perangkat daerah tersebut. Jadi, bukan karena melihat tipe dari perangkat daerahnya. Ini sekaligus menangkal asumsi jika pejabat yang hendak promosi jadi kepala perangkat daerah tersebut, ingin menempati perangkat daerah yang tipenya kecil dulu, agar beban kerjanya lebih ringan.

0 Komentar