KEJAKSAN – Ada titik terang dari perkembangan saling hibah antara Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon dengan kepolisian, terkiat gedung Pusdiklatpri dan eks Polres Cirebon Kota (Ciko). Pekan kemarin, kabarnya, Pemerintah Kota Cirebon menggelar rapat bersama Polres Ciko dan Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Cirebon yang menempati gedung Pusdiklatpri.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon Drs H Agus Mulyadi MSi mengakui, pemkot bersama Polres Ciko dan UNU Cirebon telah menggelar rapat, membahas kelanjutan proses saling hibah, Kamis (24/6) lalu. Menurut Gus Mul, sapaan Agus Mulyadi, sudah ada pertemuan saling hibah. Masing-masing sudah menyepakati proses saling hibah tersebut. Bahkan pihak UNU Cirebon diberi waktu sampai April 2022, sambil UNU beres merehabilitasi kampus 2 di Jl Sisingamangaraja.
Sambil berproses, maka Polres Ciko bisa melakukan aktivitas sambil nunggu perjanjian hibah. “Prinsipnya, ada kesepakatan tertulis antara Pak Walikota dan Pak Kapolres. Ini kita awali hibah BMD (Barang Milik Daerah) dengan BMN (Barang Milik Negara),” kata Gus Mul.
“Tanda tangan hibah belum, dan masih proses. Rencananya diagenda bulan Agustus 2021. Kondisinya mendesak, kita mesti melalui Kementerian Keuganan RI dulu,” bebernya.
Proses ini, menurut Gus Mul, karena kepolisian mesti melaluinya secara bertahap, termasuk ada permohonan ke APBN. Tapi yang jadi pegangan itu legalitas hibah. Pusdiklatpri dihibahkan ke Polres Ciko, dan eks gedung Polres Ciko dihibahkan ke Pemkot Cirebon.
Unit Transfusi Darah (UTD) PMI yang saat ini menempati Pusdiklatpri, rencananya bulan Juli sudah siap pindah ke gedung baru, di Jl Sudarsono, karena proses pembangunannya sudah hampir jadi. Nanti bersamaan dengan markas PMI Kota Cirebon yang ada di Jl KS Tubun. (abd)