PPKM, Pariwisata Terpuruk

PPKM, Pariwisata Terpuruk
0 Komentar

 
CIREBON – Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) masih akan berlaku hingga 5 Juli. Tak menutup kemungkinan akan diperpanjang lagi. Kebijakan itu juga yang membuat kunjungan wisatawan di Keraton Kasepuhan ikut terpuruk. Tak kenal hari libur atau weekend.
Kebijakan PPKM sangat bergantung pada kondisi atau risiko penularan Covid-19. Sampai sekarang Kota Cirebon masih menyandang status zona oranye. Direktur Badan Pengelola Keraton Kasepuhan Ratu Raja Alexandra Wuryaningrat mengatakan, kunjungan wisata bergantung pada situasi dan kondisi.
Pihak pengelola hanya mengikuti saran atau anjuran dari pemerintah. Seperti mematuhi standar protokol kesehatan. “Selama PPKM tentu yang berkunjung juga jauh berkurang. Tapi masih ada saja wisatawan, walau sedikit. Saat weekend kemarin drop (turun drastis, red). Saya pikir weekend orang masih wisata, tapi karena PPKM dan pandemi, menurun,” ujarnya kemarin.
Kepala Bidang Pariwisata pada Dinas Kepemudaan, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata (DKOKP) Kota Cirebon Wandi Sofyan S STP mengungkapkan, saat ini protokol kesehatan sektor pariwisata perlu diperketat. Termasuk bisnis pariwisata di bidang hiburan. “Harus juga melakukan sterilisasi tempat kegiatan dengan disinfektan,” jelasnya.
Kegiatan penyelanggaraan acara Meeting, Incentive, Convention, dan Exhibition (MICE) serta pelaksanaan event indoor maupun outdoor dilakukan pembatasan jam operasional sampai dengan pukul 20.00 dan pembatasan kapasitas 25 persen.
Kegiatan usaha pariwisata pada bidang usaha daya tarik wisata juga diberlakukan jam operasional mulai 09.00 sampai dengan 16.00 dengan penerapan protokol kesehatan dan pengawasan secara ketat.
“Kegiatan di fasilitas umum dibuka dengan pembatasan kapasitas maksimal 50 persen dan dibatasi jam operaisonal sampai dengan 20.00. Termasuk Alun-alun kejaksan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat,” terangnya.
Pihaknya terus memantau jam operasional yang diterapkan masing-masing kegiatan usaha tersebut. Diharapkan para pengusaha pariwisata dan lainnya bisa mengikuti aturan yang diterapkan. “Jika melanggar maka akan mendapat teguran dan bila ada kerumunan akan dibubarkan,” pungkasnya. (ade)
 

0 Komentar