Hamzah mengungkapkan, pihaknya tidak merusak tatanan adat yang ada. Melainkan, meluruskan sejarah. Karena pihaknya memiliki hak untuk melakukan hal tersebut.
Selain itu, pihaknya juga sudah membentuk tim pengacara untuk menghadapi tantangan yang disampaikan oleh Gugum. (jerrell)
Â