MELANGGAR PROKES: Petugas gabungan Satgas Covid-19 Kabupaten Kuningan menertibkan salah satu rumah makan yang beroperasi melebihi jam operasional dan tidak memberlakukan take away dalam giat operasi yustisai, Sabtu malam. Para pelanggar prokes harus sidang tipiring di Pengadilan Negeri Kuningan Senin ini (12/7). M Taufik/Radar Kuningan