Kapolresta Cirebon Kombes Pol M Arif Budiman melalui Kanit Tipikor Iptu Maulana Yusuf membenarkan pihaknya telah menerima pengaduan dari masyarakat Desa Karangsembung. “Ya, sudah menerima laporan, Desember 2020,” pungkasnya.
Radar Cirebon juga berusaha menghubungi kepala desa terkait melalui telepon seluler. Namun, sampai berita ini ditulis kuwu bersangkutan belum bisa dikonfirmasi. (cep/rls)
Guru Rangkap Sekdes, Warga Adukan Kuwu

