“Kegiatan ini kita harus sikapi dengan penuh rasa tanggung jawab. Para petinggi TNI-Polri dan Walikota Cirebon mengharapkan masyarakat memiliki kesepahaman yang sama bahwa Covid-19 itu ada dan nyata adanya. Kita semua harus patuh demi mencegah penularan Covid-19 ,” ungkap kapolres.
Senada dengan kapolres, Haris juga mengungkapkan hal yang sama. “Benar sekali. Apa yang di sampaikan oleh Kapolres Cirebon Kota. Kami TNI-Polru bersinergi, mem-back up sekaligus mendukung pemerintah dalam upaya yang maksimal untuk menekan penyebaran Covid-19,” terang Haris.
Dalam kegiatan di Pos Penutupan Kedawung, Imron dan Haris selain melaksanakan pemantauan, juga melibatkan diri turun ke jalan dan menghalau pengendara. Keduanya ikut mengaturarus lalu lintas, berbaur dengan anggota di lapangan.
PASAR TUTUP LEBIH AWAL
Sementara itu, Pemkot Cirebon juga resmi membatasi kegiatan operasional pasar. Dimulai pukul 03.00 WIB hingga 10.00 WIB dan kapasitas maksimal sekitar 50%. Berdasarkan pengamatan Radar Cirebon, sejumlah pasar telah ditutup dan dijaga oleh petugas Perumda Pasar Berintan.
Direktur Operasional dan Usaha Perumda Pasar Berintan Maman Suryaman mengatakan semua pasar yang ada di bawah Pasar Berintan tutup pada pukul 10.00. “Semua kita mulai tutup sesuai aturan hari ini. Kita terjunkan tim utamanya tambahan untuk keamanan di dalam pasar. Semua pasar yang ada di Perumda Pasar Berintan, yakni Pasar Jagasatru, Kanoman, Pasar Pagi, PPH, Perumnas, Kramat, Drajat, Gunungsari, dan Pasar Balong,” terang Maman, kemarin.
Petugas keamanan ikut disiagakan. “Kita sudah jaga selama waktu ditutup. Nanti kalau ada yang melanggar itu kewenangan dari Satgas Covd-19 Kota Cirebon. Perumda Pasar sifatnya membantu pengamanan dan yang membandel kita sidak langsung dan ajukan tutup,” tambah Maman.
Maman juga mengungkapkan sejauh ini pihak Perumda Pasar Berintan sudah berkoordinasi dengan seluruh pedagang dan sesepuh pedagang. “Para pedagang mengharapkan tetap buka. Tapi karena memang sudah aturan untuk mengantisipasi Covid-19, jadi kita sepakat ditutup sesuai aturan yang berlaku,” pungkas Maman Suryaman. (jerrell)