Selain itu, walikota juga menyoroti jam operasional dari pasar. “Batas waktunya sampai 10 pagi. Namun hasil peninjauan saya, tadi pengurus pasarnya menguprak-nguprak para pedagang untuk tutup. Seharusnya jam 10 itu Pasar Jagasatru itu sudah tutup total, gak ada aktivitas. Bukan jam 10 baru pada tutup,” tegas Walikota Azis.
Azis menyebutkan pihaknya akan mengeluarkan surat edaran tambahan terkait pedagang sembako yang berada di depan atau sekitar luar Pasar Jagasatru. “Agar tidak ada kecemburuan antara pedagang Pasar Jagasatru dengan pedagang sembako yang ada di depan pasar, kami akan mengeluarkan surat edaran (SE) tambahan,” tutup Azis. (jerrell)