Pendapat soal Covid-19 Hanya Opini Pribadi tanpa Riset

Pendapat soal Covid-19 Hanya Opini Pribadi tanpa Riset
0 Komentar

Sebelumnya, dr Lois ditangkap di Jakarta oleh Unit Siber Krimsus Polda Metro Jaya pada Minggu (11/7) sekitar pukul 16.00 WIB. Malam harinya dia dilimpahkan ke Bareskrim Polri. Dia ditangkap dengan tuduhan sebarkan hoax atau berita bohong soal Covid-19 dan dianggap meresahkan masyarakat.
Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan menyebutkan dr Lois menyebarkan berita bohong lewat pernyataannya di beberapa platform media sosial. Beberapa postingan terkait berita bohong dr Lois tersebut di antaranya, “Korban yang selama ini meninggal akibat Covid-19 adalah bukan karena Covid-19 melainkan oleh interaksi antar-obat dan pemberian obat dalam enam macam,”.
Dikatakan, barang bukti yang diamankan adalah berupa tangkapan layar atau screenshot dari postingan di media sosial. Karenanya, Ramadhan menyebut penangkapan terhadap dr Lois terkait dugaan tindak pidana penyebaran hoax penanganan pandemi Covid-19 di Tanah Air.
dr Lois pernah melakukan wawancara dengan salah satu penyiar Podcast Babeh Aldo (PBA). Wawancara tersebut tersebar luas di media sosial. Dalam wawancara tersebut dr Lois menyebutkan pandemi ini berjualan vaksin dan obat. “Namanya juga plandemi’ berdasarkan beberapa pengalaman sebelumnya, kan pernah pandemi. Yang namanya pandemi dengan nama virus, pandemi dengan nama virus yang dipatenkan itu tujuan akhirnya adalah vaksin,” kata dr Lois.
Dia juga menyebut dirinya yang tidak percaya Covid-19 dan anti memakai masker. Bahkan menurut dr Lois, pasien Covid-19 meninggal karena obat dan bukan akibat infeksi virus.(gw/fin)

Laman:

1 2
0 Komentar