Penyekatan Hingga Jalan Desa

ppkm-penyekatan-bandorasa
PENYEKATAN: Plt Camat Cilimus Maryanto didampingi Kapolsek Cilimus Kompol A Madjid saat meninjau pelaksanaan penyekatan jalan di simpang Bandorasa yang dimajukan menjadi pukul 14.00 WIB. Foto: M Taufik/Radar Kuningan
0 Komentar

Selain menerapkan penyekatan di tiga titik persimpangan, Maryanto mengatakan, pihaknya juga melaksanakan patroli yustisi sambil menyampaikan sosialisasi tentang penerapan protokol kesehatan bagi masyarakat serta pengelola wisata. Dengan menggunakan mobil bak terbuka Polsek Cilimus yang sudah dilengkapi pengeras suara, petugas menyampaikan informasi tersebut secara mobile menjangkau seluruh desa.
“Ada sanksi bagi pelanggar prokes baik terhadap perorangan maupun tempat usaha. Kami tidak segan untuk menindak tegas para pelanggar tersebut sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegas Maryanto.
Sementara itu, salah satu warga Bandorasa Wetan Nia mengaku cukup kerepotan dengan penerapan penyekatan jalan tersebut. Pasalnya, dia harus memutar jalan lebih jauh jika bepergian untuk berbelanja ataupun lainnya.
“Saya dari rumah saudara mau pulang, pas di persimpangan Bandorasa sudah ditutup. Padahal rumah saya tinggal sedikit lagi, terpaksa saya harus memutar kemudian lewat jalan kecil saja,” ujar Nia salah satu warga yang rumahnya tak jauh dari RSUD Linggajati.
Nia mengaku kaget dengan adanya pemberlakuan aturan penyekatan yang dimajukan menjadi pukul 14.00 WIB. Pasalnya, pada jam tersebut dia masih banyak melakukan perjalanan ke luar rumah untuk berbelanja kebutuhan sehari-hari atau berkunjung ke keluarganya.
“Meski merepotkan, kalau tujuannya untuk kebaikan bersama agar masalah Covid-19 ini segera berakhir saya tidak keberatan. Berarti, selama sepekan ini saya harus bisa mengatur dan membatasi kegiatan ke luar rumah sebelum jam 2 supaya perjalanan saya tidak diputar ke jalan sempit kemudian seharian di rumah saja,” ujarnya. (fik)

Laman:

1 2
0 Komentar