Masih dari pantauan juga, penerapan PPKM Level 3-4 hari pertama tersebut juga masih banyak pelaku usaha yang melanggar dengan mencoba-coba untuk membuka setengah pintu. Usaha tersebut di antaranya penjual handphone, penjual parfum, dan beberapa pelaku usaha lainnya. Bahkan, ada yang terang-terangan membuka usahanya karena menanggap PPKM Darurat sudah berakhir.
Tentunya hal-hal ini menjadi titik-titik lengah dari penerapan PPKM Level 3-4 yang ada di Kota Cirebon. Apalagi kasus Covid-19 di Ciayumajakuning masih belum relatif menurun. Upaya serius dari pemerintah dan masyarakat menjadi kunci penting keberhasilan dari PPKM Level 3-4 ini.
JANGAN SALAH TAFSIR MAKNA
Konferensi pers video Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai PPKM Darurat membuat banyak yang salah paham. Sebab dalam keterangan itu, tidak disebutkan bahwa PPKM diperpanjang. Presiden Jokowi hanya menyebutkan bahwa PPKM Darurat akan dilonggarkan pada 26 Juli 2021 bila kasus Covid-19 turun.
“Karena itu, jika tren kasus terus mengalami penurunan, maka tanggal 26 Juli pemerintah akan melakukan pembukaan secara bertahap…,” kata Jokowi dalam konferensi pers Selasa malam (20/7) yang diikuti Radar Cirebon.
Presiden kemudian menyebutkan daftar usaha yang akan mendapatkan pelonggaran itu. Seperti pasar tradisional, PKL, hingga laundry dan tempat cuci motor atau mobil. Imbasnya, ada sebagian pihak yang mengira bahwa ada pelonggaran PPKM darurat.
Sebab, dalam konferensi pers video itu, presiden tidak secara tegas menyebutkan bahwa PPKM Darurat diperpanjang sampai 25 Juli. Pernyataan itu berbeda dengan pengumuman perpanjangan PPKM Darurat lewat akun media sosial Jokowi.
“Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan PPKM Darurat sampai 25 Juli 2021. Jika tren kasus Covid-19 terus menurun, maka mulai 26 Juli 2021 dilakukan pembukaan bertahap beberapa jenis kegiatan perekonomian. Mari bekerja sama melaksanakan PPKM ini,” tulis Jokowi. (jerrell)