CIREBON- Affiati masih bisa memberikan perlawanan. Yakni melawan keputusan DPP Gerindra yang mencopot dirinya dari kursi Ketua DPRD Kota Cirebon digantikan dengan Ruri Tri Lesmana. Dan, upaya yang bisa dilakukan adalah menggugat ke PTUN. Karena ada indikasi proses pergantian tidak prosedural, termasuk poin pokok persoalan tak disebutkan.
Pendapat itu disampaikan Guru Besar Hukum Tata Negara Prof DR Sugianto SH MH. Ia mengatakan ada proses yang janggal. Walaupun itu kuasa partai, tapi Sugianto mengatakan ada konteks DPRD sebagai penyelenggar pemerintahan daerah. Karena itu harus melalui proses. “Jadi tak serta merta turun SK tanpa berproses,” terang Sugianto, kemarin.
Kecuali, sambung Sugianto, ada masalah pada Ketua DPRD. “Tapi kan yang terjadi saat ini begitu senyap. Tidak ada angin tidak ada hujan, tiba-tiba diganti. Ini kejadian luar biasa. Saya baru tahu dari media. Selama ini adem ayem, tidak ada konflik yang berarti. Jadi, tidak serta merta DPP bisa mengganti. Dan tidak semudah itu,” tegas Sugianto.
Dia menyarankan Affiati menggugat ke PTUN jika merasa dirugikan. “Karena penggantian di sini oleh partai, berati nanti ada keputusan ke gubernur. Dan keputusan itu yang nanti bisa digugat. Legalitas SK ketua dewan dari gubernur. Memang pengantarnya dari partai lalu dikirim ke gubernur melalui walikota. Dan itu bisa digugat. SK itu bisa dikatakan cacat hukum kalau tidak sesuai mekanisme,” tegasnya.
Kalau DPP Gerindra beralasan ada proses di tim seleksi, Sugianto mengatakan kerja tim seleksi ini juga patut disoal. “Sejauh mana melakukan tugasnya? Termasuk apakah mengundang Affiati untuk diminta klarifikasi kalau memang ada masalah? Jadi, memang hak partai, tapi harus ada proses mekanisme. Dan tidak serta merta melakukan penggantian. SK memang legal, tapi prosesnya itu yang bermasalah,” ujarnya.
Terpisah, praktisi hukum Gunadi Rasta SH MH menyoal langkah Affiati yang masih memimpin Rapat Raripurna RAPBD Perubahan pada Senin (23/8). “Mestinya rapat paripurna penyampaian RAPBD Perubahan 2021 jangan digelar kalau memang sudah terbit SK pergantian Ketua DPRD,” ujar Gunadi, kemarin.