LOSARANG-Pantang kendor. Tim Satgas Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Kecamatan Losarang konsisten memberikan imbauan disiplin protokol kesehatan (prokes) di kawasan pasar.
Imbauan sekaligus monitoring dilakukan menyusul masih diberlakukannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di Bumi Wiralodra.
Di Pasar Daerah Krimun, Satgas yang terdiri dari petugas gabungan Satpol PP, Polisi, TNI dan petugas PPKM Desa melakukan pengawasan secara ketat namun humanis.
Memastikan penggunaan masker, mengurai kerumunan yang berlebih, mengatur pembatasan pengunjung, memastikan kepatuhan jam tutup, hingga berkeliling melakukan sosialisasi 5M secara rutin.
“Kami tetap konsisten untuk melakukan pengawasan displin prokes, salah satunya di kawasan pasar. Sebagai upaya untuk mengingatkan agar masyarakat taat prokes dan aturan yang ditetapkan di PPKM Level 3 ini,” ucap Tim Satgas Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Kecamatan Losarang, Kompol H Mashudi SH MH kepada Radar, Minggu (29/8).
Kompol Mashudi yang juga Kapolsek Losarang ini menerangkan, kawasan pasar menjadi salah satu area publik yang menjadi perhatian pada PPKM Level 3.
Lantaran banyaknya interaksi dan keluar masuk warga, dari berbagai tempat untuk melakukan aktivitas jual beli.
Secara rutin petugas dikerahkan untuk memberikan himbauan agar masyarakat memahami betul pelaksanaan protokol kesehatan.
Memastikan penjual dan pembeli yang masuk menggunakan masker, mengimbau untuk cuci tangan terlebih dahulu, jaga jarak dan hindari kerumunan.
Pihaknya bersyukur, para pedagang maupun pembeli cukup patuh pada aturan. Mereka menyadari, jika disiplin menjalankan protokol kesehatan (prokes) maka seluruh aktivitas di pasar dapat tetap berjalan sehingga perekonomian rakyat tetap terjaga.
Sikap patuh inipun diharapkan dapat menjaga keselamatan individu warga dari penularan Covid-19.
“Pedagang umumnya menyadari bahkan mendukung upaya ini. Mereka tak segan menegur pembeli yang tidak memakai masker,” tandasnya. (kho)