Level PPKM di Kota Cirebon turun ke angka 3. Sekolah sudah boleh dibuka. Mulai tingkat PAUD sampai SMA. Telah diatur dalam Surat Edaran (SE) Walikota Cirebon 443/SE.87-PEM. Soal urusan teknis pembelajaran tatap muka (PTM) diserahkan kepada Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Cirebon.====================POINT dua SE tersebut mengatur PTM. Syaratnya, hanya boleh dilakukan secara terbatas. Secara teknis diatur lebih lanjut oleh Disdik Kota Cirebon. Yakni berdasarkan keputusan bersama Mendikbudristek, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.
Termasuk soal pengawasan dan pengendalian PTM terbatas dan/atau pembelajaran jarak jauh, dilakukan Disdik Kota Cirebon. Pada SE itu juga menginstruksikan satuan pendidikan yang akan menggelar PTM terbatas untuk menerapkan 50 persen dari kapasitas ruangan saat KBM. Sementara untuk PAUD maksimal 33 persen dengan menjaga jarak minimal 1.5 meter. Dan maksimal lima peserta didik per kelas.
Kecuali untuk sekolah luar biasa mulai SD hingga SMA luar biasa dilakukan pembatasan kapasitas 62-100 persen dengan jarak 1.5 meter dan maksimal 5 peserta didik. Meski begitu, terkait PTM, Pemkot Cirebon belum bisa menjelaskan secara teknis.
Walikota Cirebon Nashrudin Azis mengatakan pihaknya akan segera mempersiapkan pembelajaran tatap muka jika 3 hari ke depan persiapan sudah matang. “Besok akan ada sosilasiasi dan Senin kita buka PTM. Tapi yang paling penting sosialisasi tentang PTM tersebut,” ujar Azis usai memantau pelaksanaan vaksinasi di SMPN 1 Kota Cirebon, kemarin.
Sekretaris Daerah Kota Cirebon Drs H Agus Mulyadi MSi mengatakan akan menyampaikan secara khusus terkait rencana PTM yang telah ditunggu banyak pihak tersebut setelah mengumpulkan semua pelaku pendidikan. Agus menjelaskan, pemkot pada intinya selalu berusaha untuk mempertahankan momentum penurunan kasus Covid-19.
Karena itu pelonggaran dilakukan perlahan. Baik di sektor perdagangan, usaha, jasa, hingga sector pariwisata. “Kita buka kran sedikit-sedikit karena ingin melihat dinamika perkembangan kasusnya,” katanya.
Agus Mulyadi menambahkan, hari ini pihaknya akan undang secara virtual seluruh pelaku pendidikan. Baik tingkat SMA, SMP, SD, KCD, Dinas Pendidikan, bahkan termasuk SLB. “Nantinya akan dijelaskan mekanisme pelaksanaan PTM. Apa saja yang harus dilakukan oleh masing-masing sekolah,” terang Agus.