Dia menekankan, setiap peserta wajib menaati prokes Covid-19 dengan memakai masker tiga lapis, ditambah masker kain di bagian luar. Peserta wajib hadir 90 menit sebelum ujian dimulai, jika ada yang terlambat maka tidak diperkenankan masuk dan dianggap gugur.
“Peserta menggunakan pakaian rapi, sopan dan bersepatu sehingga tidak diperkenankan memakai kaos, celana jeans dan sandal. Peserta pria memakai kemeja putih tanpa corak, celana panjang hitam serta sepatu hitam polos, sedangkan peserta wanita memakai kemeja putih tanpa corak, rok panjang hitam atau biru tua, sepatu hitam polos dan yang berjilbab memakai kerudung warna hitam polos,” tutupnya.(ags)