Hediyana juga merespons PTM Terbatas yang sudah dilakukan di Kota Cirebon. Dia meminta kepada seluruh sekolah untuk membentuk satgas penerapan prokes. Satgas ini bertugas untuk mengawasi dan memastikan prokes di lingkungan sekolah betul-betul diterapkan oleh siswa maupun para pengajar.
“Satgas prokes mungkin lebih dari Komite Sekolah. Karena Komite Sekolah itu anggotanya orang tua siswa. Jadi ada rasa memiliki untuk melindungi anak-anaknya agar terhindar dari potensi penularan Covid-19 selama berlangsungnya PTM Terbatas,” ujar Hediyana.
Dia mencontohkan tugas satgas ini, misalnya menunjukkan dan mengarahkan para siswa agar rutin cuci tangan, memantau tempat berkumpulnya siswa sebelum atau setelah jam pelajaran, menegur dan meminta siswa selalu memakai masker selama di sekolah.
Dewan Pendidiikan, sambung Hediyana, akan meliat situasi yang ada. Kalau tidak ada satgas yang berjaga akan merekomendasikan kepada walikota agar semua sekolah membentuk satgas pengawasan prokes selama PTM Terbatas dilaksanakan.
Terkait hari pertama pelaksanaan PTM Terbatas, dia mengaku pihaknya belum mendapatkan pemberitahuan soal sekolah mana saja yang sudah menggelar PTM Terbatas. “Besok (hari ini) kami akan menyisir secara acak ke sekolah-sekolah untuk memantau seperti apa pelaksanaan PTM Terbatas ini. Hasilnya akan dibahas di internal. Jika ada catatan dan masukan-masukan, akan direkomendasikan kepada walikota agar ditindaklanjuti oleh sekolah-sekolah,” pungkasnya. (jrl/azs)