Ingatkan Pemangku Hajat Taat Prokes

Ingatkan Pemangku Hajat Taat Prokes
IMBAU WARGA: Tim Satgas Covid-19 Kecamatan Losarang, Kompol H  Mashudi SH MH memberikan teguran dan imbauan kepada pemangku hajat yang diketahui melanggar prokes di pesta hajatan. KHOLIL IBRAHIM/RADAR INDRAMAYU
0 Komentar

 
LOSARANG-Pesta hajatan disertai hiburan kembali diperbolehkan. Pun demikian, warga pemangku hajatan maupun seniman diwanti-wanti untuk taat dan disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes) pencegahan dan penularan Covid-19.
Jika abai, petugas gabungan dari Polri, TNI, Satpol PP serta PPKM Desa tak segan-segan membubarkan kegiatan hiburan pesta hajatan.
“Sering kami ingatkan dan beri imbauan supaya taat prokes. Ada yang lalai, kami tegur pemangku hajatnya dan kegiatan hiburan langsung dihentikan,” kata Tim Satgas Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Kecamatan Losarang, Kompol H Mashudi SH MH kepada Radar, Kamis (16/9).
Biasanya, Kompol Mashudi yang juga Kapolsek Losarang ini mengungkapkan kasus yang sering terjadi adalah tuan hajat, seniman dan masyarakat kedapatan tidak memakai masker dan berkerumun. Kemudian menyediakan sajian makanan prasmanan serta jumlah tamu undangan yang membludak.
Padahal sesuai ketentuan yang telah disepakati, tuan hajat wajib menerapkan prokes dengan melaksanakan 5M. Demikian juga kepada para seniman serta tamu undangan. Hal ini dilakukan agar kasus penularan virus corona tak lagi melonjak.
“Ketentuan lainnya sudah jelas, tuan hajat dan seniman harus sudah divaksin dan melakukan tes swab dengan hasil negatif. Tidak menyediakan makan prasmanan dan tamu undangan dibatasi hanya 50 persen,” sebutnya.
Diakui Kompol Mashudi, memasuki PPKM Level 2 di Kabupaten Indramayu, kedisiplinan masyarakat ditenggarai turun. Karena itu, operasi penegakan disiplin protokol kesehatan terus digenjot.
Di samping tetap terus memberikan imbauan dan edukasi kepada seluruh masyarakat untuk terus disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan, yaitu dengan tetap memakai masker, jaga jarak dan selalu rutin cuci tangan. Karena, bukti menunjukkan, penerapan prokes efektif cegah penularan Covid-19.
“Ini dilakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kembali pencegahan penyebaran Covid-19. Ini penting demi keselamatan bersama. Jadi jangan sampai masyarakat kendor dalam menjaga dan mentaati protokol kesehatan yang sudah dilakukan sejak awal pandemi,” tegasnya. (kho) 

0 Komentar