INDRAMAYU-Ketua Fraksi PDIP DPRD Indramayu, H Abdul Rohman SE dibuat kaget saat menghadiri rapat paripurna DPRD Indramayu, Senin (20/9).
Tanpa hujan tanpa angin, tiba-tiba ada pembacaan surat terkait jabatan Ketua Fraksi PDI Perjuangan (FPDIP). Dalam surat tersebut disebutkan tentang adanya perubahan Ketua Fraksi PDI Perjuangan, dari Abdul Rohman digantikan Tarmudi Atmaja.
Isi surat dari DPC PDI Perjuangan Indramayu yang ditujukan kepada DPRD Indramayu menyebutkan bahwa berdasarkan hasil evaluasi dan peningkatan kerja Fraksi PDIP Perjuangan DPRD Indramayu dan Arahan DPD PDIP Provinsi Jawa Barat serta berdasarkan analisa konstalasi daerah, DPC PDIP Indramayu melakukan reposisi struktur dan komposisi Fraksi PDIP DPRD Indramayu periode 2019-2021.
Dalam surat tersebut memutuskan Ketua Fraksi Tarmudi Atmaja dan Sekertaris Anggi Novia dan Wakil Ketua H Estim Enting. Surat ditandatangani Ketua DPC PDIP Indramayu H Sirojudin dan Sekretaris Sahali.
Ketua DPC PDIP Kabupaten Indramayu, H Sirojudin saat ditanya mengenai pergantian Fraksi PDIP DPRD Indramayu mengatakan, pergantian adalah hal yang biasa dalam organisasi.
“Pergantian ini kan sebagai upaya penyegaran organisasi saja dan ini juga dilakukan oleh yang lainnya, bukan hanya PDIP saja,” ujarnya.
Perihal pergantian Ketua Fraksi PDI-P Indramayu ini juga dibenarkan oleh Sekretaris DPRD Indramayu Iding Syafrudin.
Iding mengakui, baru menerima surat SK dari DPC PDIP Kabupaten Indramayu tiga hari yang lalu pada hari Jumat kemarin. “Surat ini tertanggal 8 September 2021,” ujarnya.
Menanggapi pencopotan tersebut, H Abdul Rohman mengaku baru tahu saat dibacakan surat dalam Paripurna DPRD Indramayu. “Saya baru tahu saya diberhentikan di dalam sidang itu, saya sebelumnya tidak pernah dikasih tahu,” akunya.
Politisi PDIP yang sekarang menjabat Bendahara Umum DPC PDIP Kabupaten Indramayu ini pun mempertanyakan terkait pencopotan jabatan ketua Fraksi PDIP. Karena prosesnya tidak dilakukan dengan baik dan tidak sesuai dengan ketentuan.
“Pertama pergantian ini tidak ada pemberitahuan lebih dahulu, padahal saya ini adalah Bendahara Umum DPC PDIP Indramayu,” ujarnya
Selanjutnya, kata Rohman, tidak dicantumkannya rekomendasi dari DPD PDIP Provinsi Jawa Barat dalam putusan tersebut, yang biasanya dicantumkan, akan tetapi ini tidak dilakukan oleh pemimpin partai di daerah.