Ratusan siswa itu kemudian diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya. Setelah itu, satu persatu didata. Baru kemudian polisi menghubungi guru dan wali dari siswa itu untuk melakukan penjemputan. Setelah guru datang, guru juga diingatkan oleh polisi agar lebih ketat dalam mengawasi siswanya.
Setelah itu, dibuatkan surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya. Mereka kemudian dikembalikan ke gurunya masing-masing untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut. “Kita lakukan pembinaan. Mereka juga membuat surat pernyataan. Setelah itu kita kembalikan pada guru untuk dibina lebih lanjut dan mendapatkan sanksi dari sekolah mereka,” tandasnya.
Endang mengingatkan bahwa saat ini masi pandemi Covid-19. “Alangkah baiknya, sehabis belajar di sekolah langsung pulang ke rumah. Karena wabah covid masih menghantui kita. Untuk para guru agar mengimbau siswanya setelah belajar tatap muka pulang ke rumahnya masing-masing,” kata kapolsek. (cep)