CIREBON- Bupati Cirebon Drs H Imron MAg diminta mengoptimalkan keberadaan Organsisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Cirebon ketimbang harus membentuk lembaga baru melalui Tim Akselerasi Pembangunan Daerah (TAPD).
Hal tersebut disampaikan mantan birokrat di lingkup Pemkab Cirebon Drs H Munangwar MSi. Menurut dia, Pemkab Cirebon tidak perlu latah membuat regulasi kelembagaan baru karena terkait keberadaan tenaga ahli. “Pembentukan lembaga baru di luar SKPD jelas menyimpang dari semangat reformasi birokrasi di bidang kelembagaan,” ujar Munangwar, kemarin.
Diterangkan, reformasi birokrasi itu menganut pola penyederhanaan yang transparan, akuntabel, dan terdesentralisasi segala kewenangannya. “Sederhananya, ramping struktur kaya fungsi dan hemat anggaran,” imbuhnya.
Idealnya, lanjut eks Kabag Organisasi Pemkab Cirebon ini, untuk menghindari penggemukan kelembagaan dan hemat anggaran, maka prinsip yang dianut harus ramping struktur tapi kaya fungsi. Hal ini merujuk UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, di mana di dalamnya hanya ada unsur staf. Dalam hal ini setda dan unsur teknis (dinas dan badan). “Karena keberadaan SKPD sebagai unsure penyelenggara pemda di bidang pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan. Dan semuanya bertanggung jawab kepada bupati melalui sekda,” ungkapnya.
Sebelumnya, Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Kabupaten Cirebon Drs Abraham Mohammad MSi mengatakan keberadaan tenaga ahli dalam formasi TAPD tak mendesak. Bahkan jika melihat komposisi tenaga profesional berdasarkan disiplin ilmu di lingkup Pemkab Cirebon, keberadaan tenaga ahli tersebut cenderung tak dibutuhkan.
Abraham meminta agar status dan kedudukan tenaga ahli di dalam TAPD ini jelas dan terarah. Dari mulai sistem penggajian, koordinasi, kinerja, sampai memastikan bahwa mereka yang ada dalam TAPD adalah tenaga profesional yang punya inisiatif dan ide-ide segar untuk memajukan Kabupaten Cirebon.
“Harus jelas nanti anggarannya dari mana, gajinya dari mana, koordinasinya bagaimana, sehingga tercipta sinergitas yang positif. Tapi kalau ditanya butuh atau tidak, saya kira saat ini tidak mendesak. Kita punya banyak SDM mumpuni, tinggal pengelolaan manajerialnya saja,” tandas Abraham.
Seperti diketahui, Pemkab Cirebon punya Tim Akselerasi Pembangunan Daerah (TAPD) atau Tenaga Ahli (TA). Jumlahnya 7 orang. Diketuai Rokhmin Dahuri, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan sekaligus tokoh DPP PDIP. Mereka ini bekerja membantu Bupati H Imron MAg dalam proses percepatan pembangunan di Kabupaten Cirebon.