Novel Cs Siap Bicara dengan Polri

Novel Cs Siap Bicara dengan Polri
0 Komentar

JAKARTA- Sebanyak 57 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku terbuka untuk mendiskusikan rencana perekrutan untuk menjadi ASN Polri.
“Tentu karena kita ditawarkan dan tawaran ini atas persetujuan presiden. Tentu kita terbuka untuk mendiskusikan dan membicarakannya dengan Polri. Niatnya kan sama-sama mencari solusi untuk permasalahan TWK KPK,” kata mantan Kepala Satuan Tugas Pembelajaran Antikorupsi KPK Hotman Tambunan, Senin (4/10).
Ia menyatakan, pihaknya hingga kini belum bisa bersikap atas rencana tersebut. Ia pun menyatakan pihaknya bakal memenuhi undangan apabila diskusi diselenggarakan. “Jika sudah gamblang kita mengetahui mekanisme dan prosedurnya, maka kita bisa mengambil sikap. Kita akan datang memenuhi undangan Polri,” tuturnya.
Selain itu, kata Hotman Tambunan, pihaknya masih berharap Presiden Jokowi menindaklanjuti polemik tes wawasan kebangsaan (TWK) berdasarkan temuan Ombudsman dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). “Kami berpikir mengenai 57 pegawai ini rekomendasi Ombusman dan Komnas HAM itu diselesaikan oleh presiden,” katanya.
Pasalnya, menurut Hotman, Ombudsman secara tegas telah menyatakan pelaksanaan TWK sebagai syarat alih status pegawai KPK menjadi ASN maladministrasi. Sementara Komnas HAM menyebut pelaksanaan TWK melanggar 11 bentuk hak asasi manusia.
“Komnas HAM itu (menyatakan) kan ada pelanggaran HAM. Itu yang paling berat sebenarnya kita ketahui. Kan kurang pantas kalau terjadi pelanggaran HAM yang direkomendasikan, oleh presiden tidak bersikap,” ucapnya.
Ia berasumsi, rencana perekrutan yang dilakukan Kapolri Listyo Sigit Prabowo terhadap ke-57 mantan pegawai KPK untuk menjadi ASN Polri merupakan bentuk pendelegasian Jokowi dalam menyelesaikan polemik TWK.
Namun dirinya menyayangkan sikap Jokowi yang tidak kunjung memberikan pernyataan secara langsung atas nasib dirinya dan kawan-kawan. Pun dengan sikap Pimpinan KPK, BKN, maupun Kemenpan RB yang tidak menindaklanjuti temuan Ombudsman dan Komnas HAM tersebut.
“Presiden tidak mau langsung berbicara, dia mendelegasikan ke Kapolri sudah lah, sudah ada rekomendasi. Namun pimpinan KPK tidak juga menindaklanjuti, BKN, Menpan juga tidak menindaklanjuti,” tuturnya.
Ia menyampaikan, dirinya bersama 56 pegawai lain berkomitmen memberantas korupsi lantaran hak warga untuk mendapat kesejahteraan dirampas oleh para koruptor. “Kenapa kita masuk KPK karena ingin memajukan negara ini dan kami melihat perampasan-perampasan yang terjadi tidak ditindaklanjuti oleh pegawai hukum kan gitu. Jadi karena ke sana sih sih, kalau tentang HAM,” tuturnya.

0 Komentar