Seperti diketahui ada 1.274 pegawai KPK lulus TWK sedangkan 75 orang pegawai tidak lulus, seorang di antaranya memang memasuki masa pensiun. Selanjutnya ada 1.271 pegawai yang memenuhi syarat sudah dilantik menjadi ASN pada 1 Juni 2021.
Namun, sebanyak 18 orang pegawai TMS telah mengikuti pelatihan bela negara dan menyusul dilantik sebagai ASN 15 September 2021. Belakangan, bertambah satu pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos TWK. Sehingga total 57 pegawai KPK telah diberhentikan dengan hormat pada 30 September 2021.
Para pegawai KPK yang diberhentikan berasal dari berbagai jenjang jabatan. Mulai dari deputi, direktur hingga pegawai fungsional dan penyidik seperti Novel Baswedan, Yudi Purnomo, Rizka Anungnata, Harun Al Rasyid, Budi Agung Nugroho, serta beberapa nama lainnya. (riz/fin)