Motif para pelaku, sambung Lukman, untuk mempertahankan lahan garapan yang diakui sepihak oleh kelompok F-Kamis di kawasan HGU PG Jatitujuh. Adapun modus operandinya, pelaku menghasut kepada anggota dan pengurus F-Kamis untuk mempertahankan lahan garapan dengan cara bersih-bersih lahan yang digarapnya.
Kapolres kembali menegaskan bahwa T sebagai orang yang menggerakkan dan menghasut untuk melakukan perlawanan. “Beberapa waktu lalu kami melaksanakan upaya penindakan terhadap orang-orang tersebut dan kita dihadang oleh sekelompok orang bersenjata tajam. Oleh karena itu kita lakukan tindakan tegas terukur terhadap gerombolan tersebut,” ungkapnya.
Dikatakan, tindakan tegas yang dilakukan itu untuk menangani konflik berkepanjangan. Dan pihaknya selaku lembaga kepolisian telah bersepakat dengan unsur TNI dalam hal ini Dandim 0616 untuk mengakhiri konflik yang sudah memakan korban jiwa tersebut. “Kita tegas, tidak ada lagi aksi premanisme, intimidasi, dan pemerasan terhadap petani yang sebetulnya ingin bermitra dengan pemerintah, namun dihalang-halangi oleh F-Kamis,” tegas kapolres diamini Dandim 0616 Indramayu Letkol Inf Teguh Wibowo.
Terhadap para tersangka, lanjut kapolres, disangkakan melanggar Pasal 338 KUHPidana dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun. Kemudian Pasal 170 KUHPidana dengan ancaman penjara paling lama 5 tahun 6 bulan, Pasal 160 KUHPidana ancaman penjara paling lama 6 tahun, Pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 tahun 1951 ancaman penjara paling lama 10 tahun, dan Pasal 107 UU RI Nomor 39 tahun 2014, ancaman penjara paling lama 4 tahun.
Sebelumnya, Anisah, istri T, menegaskan suaminya tak terlibat. Dia bahkan mengatakan suaminya diamankan secara sepihak. Diceritakan, saat polisi datang pada Senin itu (4/10) suaminya sedang berada di rumah. Saat itu langsung digerebek dan ditarik-tarik. Suaminya seolah tidak diberikan kesempatan bicara.
“Bapak (suami, red) ada di rumah. Gak lama ada yang berkata, ada yang mati dua, ada yang mati dua. Jangan bergerak, ada yang mati dua, gitu. Yang bilang polisi. Yang mati dua itu kan tidak tahu siapa,” kata Anisah kepada wartawan, Selasa (5/10).
“Terus gak lama bapak gak ngomong apa-apa langsung ditarik-tarik dari rumah sampai prapatan. Ada mungkin berapa kilometer bapak ditarik. Itu mah ditarik, diarak-arak, dipermalukan. Bagi saya mah ini sangat memalukan suami saya,” lanjut Anisah.