Hakim meragukan bantahan Azis tersebut lantaran Rita yang berada di dalam tahanan tidak mungkin bisa mengenal Robin selaku penyidik KPK. “Rita juga menyatakan saudara datang dan memperkenalkan. Karena tidak mungkin Rita di dalam tahanan mengenal Robin yang penyidik KPK,” ucap hakim.
Hakim pun lantas kembali mengonfirmasi kepada Azis perihal perkenalan antara Rita dan Robin melaluinya. Azis lagi-lagi membantah. “Tidak, Yang Mulia,” bantah Azis Syamsuddin.
Hakim lalu menanyakan seberapa kenal Azis dengan Robin. Azis mengaku tidak mengetahui jabatan Robin. Berdasarkan tanda pengenalnya, Azis memastikan Robin bukan komisioner KPK. “Saya tidak tahu jabatannya. Saya hanya liat name tag-nya KPK. Yang pasti dia bukan komisioner,” tandasnya.
Sebelumnya, Rita Widyasari mengaku dikenalkan dengan Robin oleh Azis di Lapas Kelas I Tangerang untuk mengurus permohonan peninjauan kembali (PK). “Pernah pada bulan September 2020, Bang Azis ke Tangerang untuk membahas Rapim (Rapat Pimpinan) Golkar karena ada mau ada pergantian Ketua Golkar Kaltim dan beliau sampaikan juga mau memperkenalkan Robin untuk bantu-bantu kasus PK di Mahkamah Agung,” kata Rita saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (18/10). (riz/fin)