Dua Bos CSI Sudah Bebas, Uang Nasabah Belum Pasti

Dua Bos CSI Sudah Bebas, Uang Nasabah Belum Pasti
0 Komentar

“Kita masih menunggu penetapan daftar nama-nama nasabah dari OJK. Kan kita beberapa bulan lalu sudah membuka posko pengaduan agar para nasabah segera melapor dan menyerahkan ke jejaksaaan terkait aset PT CSI,” ungkapya, seraya berharap persoalan aset tersebut bisa segera dituntaskan.
Seperti diketahui, dua pimpinan PT Cakrabuana Sukses Indonesia (CSI) divonis pada 3 Agustus 2017 lalu. Uang dan aset-aset CSI pun telah diputuskan dikembalikan kepada para nasabah. Tapi sampai saat ini masih di tangan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Cirebon. Uang puluhan miliar rupiah, tanah, bangunan, serta mobil.
Memang banyak problem. Misalnya soal jumlah uang dan aset yang tak sebanding dengan jumlah nasabah. Belum lagi proses verifikasi nasabah. Butuh verifikasi yang lengkap dan detail. Siapa mendapat pengembalian berapa, dan seterusnya. Rumit. Akhirnya proses pengembalian dana molor bertahun-tahun.
Sebenarnya sejak Maret 2021 lalu, saat Hutamrin SH MH mulai menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon, dia menginginkan agar persoalan aset ini segera dituntaskan. Hutamrin mengakui ada satu pekerjaan rumah yang sejak ia bertugas di Cirebon ingin diselesaikan. Pekerjaan rumah itu adalah menyelesaikan aset CSI.
“Untuk masalah aset tentu kejaksaan tidak bisa menangani seorang diri. Nanti ada tim dari instansi lain yang lebih berkompeten untuk menghitung dan melelang aset PT CSI ini,” tandas Hutamrin saat wawancara dengan Radar Cirebon di Maret 2021.
Hutamrin mengatakan ada uang sekitar Rp27 miliar milik nasabah CSI yang saat ini dalam penguasaan kejaksaan. Uang tersebut disita dari sejumlah rekening milik PT CSI. “Ini tentu tidak bisa terburu-buru. Kita juga tidak mau salah dalam melangkah. Tidak bisa dilakukan secara parsial, harus semuanya terakomodir. Pengembalian dana nasabah CSI harus betul-betul sesuai dengan ketentuan,” jelasnya. (dri)

Laman:

1 2
0 Komentar