Sementara itu, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia (Menko PMK) Muhadjir Effendy juga ikut merespons persoalan ini. Ia mengatakan kemungkinan adanya kesalahan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) penerima bansos.
“Memang dalam data DTKS itu ada namanya exclusion error dan inclusion error, yaitu mereka yang seharusnya berhak malah tidak dapat atau sebaliknya mereka yang semestinya tidak berhak malah dapat. Dan itu harus terus dirapikan dan kejadian itu bisa karena sengaja, tapi sebagian besar kadang-kadang juga tidak sengaja,” kata Muhadjir, Kamis (18/11).
Muhadjir mengatakan pemerintah melalui kementerian terkait saat ini masih terus melakukan perbaikan pada DTKS. Sebab, lanjut Muhadjir, DTKS menjadi landasan bagi pemerintah memberikan bantuan sosial yang tepat sasaran.
“Karena itu, hari-hari ini kita juga sedang terus merapikan data kesejahteraan sosial namanya DTKS, karena itu menjadi landasan dasar untuk memberikan bantuan sosial pada mereka yang berhak,” tutur Muhadjir.
Ia mengatakan kesalahan DTKS penerima bansos tidak hanya terjadi kepada ASN. Dia mengungkapkan banyak warga yang tidak masuk kategori penerima bansos justru malah terdata sebagai penerima bansos.
“Saya kira tidak hanya PNS, ada beberapa orang yang sebetulnya memang tidak berhak tapi mendapat. Itu juga banyak dan ini terus kita susuri terus dengan Bu Mensos,” tandasnya. (jpnn/ant/rc)