Jumlah ASN “Miskin” Membengkak

Jumlah ASN “Miskin” Membengkak
0 Komentar

CIREBON- Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Cirebon masih terus melakukan verifikasi Data Terpadu Keluarga Sejahtera (DTKS) setelah masuknya ribuan ASN dalam data warga miskin tersebut.
Pada verifikasi awal, ditemukan 1.172 data ASN masuk DTKS. Lalu pada verifikasi lanjutan, data itu membengkak menjadi 2.074 ASN yang masuk DTKS. Tapi, data tersebut masih harus diverifikasi lagi. Harus dikonfirmasi lebih lanjut apakah memang yang bersangkutan masih berstatus ASN atau bukan.
Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kabupaten Cirebon Iis Krisnandar mengatakan proses verifikasi DTKS tersebut masih terus dilakukan. Pihaknya berkoordinasi dengan Disdukcapil untuk mengkomparasikan data yang diterima dari Pusdatin. “Per Oktober kemarin angka DTKS kita itu 1,7 juta jiwa. Data itu kita cek lagi lagi. Dari data itu ada sebagian yang diduga berstatus PNS berdasarkan status di kolom pekerjaan pada identitas diri yang tercatat di Disdukcapil,” ujar Iis, kemarin.
Diterangkannya, selain ASN, pihaknya juga menemukan status pekerjaan yang terdata di daftar DTKS dari mulai pekerja BUMN, BUMD, dokter, sampai dengan notaris. Nama-nama yang saat ini ditemukan akan diverifikasi dan dikonfirmasi terlebih dahulu agar data yang dimiliki valid dan bisa dipertanggungjawabkan.
“Ada penambahan data yang ditemukan. Dari awalnya seribu lebih, sekarang dua ribu lebih. Kalau dari data Disdukcapil pekerjaan mereka PNS. Tapi ini masih perlu diverifikasi lagi apakah yang bersangkutan memang PNS, pensiunan, atau bahkan bukan,” imbuhnya.
Pihaknya sendiri belum bisa memastikan apakah ribuan ASN itu sudah menerima bansos atau hanya terdata di DTKS sebagai warga miskin. Termasuk lima anggota DPRD yang terdata masuk di DTKS sudah dikonfirmasi tak pernah menerima bantuan dan kemungkinan namanya terinput secara tidak sengaja.
“Ada beberapa faktor yang memungkinkan terjadinya salah pendataan bisa dari input Puskesos maupun dari sapa warga sehingga proses verval sangat diperlukan sekali,” bebernya.
Pihaknya pun sudah berkomunikasi dengan pihak lainnya terkait adanya persoalan tersebut. Menurutnya, jika ada ASN yang telanjur terima bansos maka konsekuensinya harus dikembalikan. “Untuk mekanisme pengembalian kita masih menunggu dari pusat seperti apa tekhnisnya. Tapi kalau ada PNS yang menerima harus dikembalikan,” katanya.

0 Komentar