CIREBON – Anak-anak nakal harus siap-siap ketemu polisi. Pasalnya, Satuan Reserse Kriminal Polresta Cirebon sudah berhasil mengantongi identitas siswa SMP yang konvoi sambil bawa celurit di Jl Raya Klangenan, Kabupaten Cirebon. Mereka berasal dari empat SMP di wilayah Plumbon dan Palimanan.
“Saat kejadian, kami langsung menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan. Sudah kita periksa dua saksi, dan identitas mereka sudah kami kantongi,” papar Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman yang disampaikan oleh Kasat Reskrim Kompol Anton.
Kata Anton, sehari setelah kejadian itu, pihaknya sudah mendatangi empat SMP para pelaku. Namun ada beberapa pelaku yang membawa celurit tidak berangkat. Ia berniat akan memanggil para pelaku yang membawa celurit beserta dengan orang tuanya agar mempunyai efek jera. “Kita mengarah ke anak yang bawa celuritnya. Segera mungkin yang bawa celurit akan kita panggil untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut agar ada efek jera,” tandasnya.
Menurutnya, perlu ada peran serta dari orang tua dan juga para guru untuk mengawasi anak didiknya secara ketat agar tidak melakukan pelanggaran hukum. Dengan melakukan konvoi tidak membawa helm sudah melakukan pelanggaran hukum berlalulintas. Ditambah lagi, konvoi dengan membawa senjata tajam, yang berarti jelas telah melanggar tindak pidana.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman juga menyampaikan, dalam hal ini, pihaknya sudah melakukan upaya-upaya preventif dan represif terhadap anak-anak yang sudah ikut konvoi. Dengan cara mendatangi sekolah dan juga berkoordinasi dengan guru-guru setempat maupun kepala sekolah.
“Kita memberikan edukasi kepada anak-anak agar tidak terlibat dalam melakukan tindakan yang meresahkan masyarakat dengan membawa senjata tajam, maupun juga melakukan upaya-upaya penyerangan pengeroyokan pada rekan siswa yang lain,” pungkasnya. (cep)