GEBANG- Satpol PP Kabupaten Cirebon didesak untuk segera menertibkan para Pedagang Kaki Lima (PKL) di bawah Flyover Gebang. Selain berpotensi membahayakan pedagang dan pembeli, juga diduga ada pungutan liar (pungli) kepada para pedagang.
Hal itu diungkapkan Tokoh Masyarakat Gebang, H Dade Mustofa kepada Radar Cirebon, kemarin.
Ditegaskan Dade, sabagai masyarakat Kecamatan Gebang, dirinya meminta Satpol PP Kabupaten Cirebon segera bertindak untuk menertibkan PKL di bawah flyover.
Menurut Dade, penertiban harus dilakukan karena keberadaan PKL sangat membahayakan dan mengganggu pengguna Jalan Pantura Gebang. “Tahun 2021 itu ada kecelakaan mobil yang menabrakan banyak pedagang dan menyebabkan pedagang PKL ada yang meninggal dan luka-luka,” ungkap Dade mengingatkan.
Bahkan, Dade menyatakan, ada dugaan pungli yang dilakukan oknum yang tidak bertanggung jawab terhadap para pedagang, sehingga para PKL merasa mendapat perlindungan.
Sehingga, Dade mendorong Sat pol PP Kabupaten Cirebon melakukan penertiban para PKL, mengingat flyover merupakan area publik yang tidak boleh dijadikan untuk meraup keuntungan oleh oknum warga dengan meminta bayaran kepada pedagang.
“Kami menanti keberanian dari petugas Satpol PP untuk menindak dan melakukan penertiban. Kalau Satpol PP tidak berani ini menjadi pertanyaan besar warga yang ada disini,” ujarnya.
Dade mengingatkan, jangan sampai aspirasi warga tidak didengar sehingga menimbulkan situasi yang tidak diinginkan. ”Apa masyarakat seperti kami yang harus menertibkan PKL? Kami bisa saja melakukan penertiban jika Satpol PP tidak berani,” ancamnya.
Sementara itu, Kuwu Desa Gebang Ilir, H Slamet mengatakan, pihaknya sudah pasrah terkait relokasi PKL Flyover Gebang. “Terserah sajalah, habis enggak ada pada respon, baik Satpol PP ataupun instansi lainnya,” kata Slamet.
Dikatakan Slamet, pihaknya tidak mempunyai kewenangan untuk melakukan relokasi. “Kalau kami inginnya relokasi, namun instansi yang punya kewenangan diam saja enggak ada respon, jadi saya mau bagaimana lagi,” katanya. Terkait soal pungli, Slamet enggan berkomentar lebih jauh. “Itu bukan urusan pemdes, mungkin itu pihak lain, saya enggak mau komentar lebih jauh,” pungkasnya. (den)