Maman pun mengapresiasi kehadiran perwakilan masyarakat Sunda ke Gedung DPR lantaran memilih jalur konstitusional untuk mengakhiri polemik yang berkembang. Menurutnya, hal ini menjadi bukti bahwa masyarakat Sunda cinta damai dan fokus pada penyelesaian di jalur hukum.
“Mengutip kata-kata Nelson Mandela, ‘forgive, but not forget’ maafkan tapi tidak dilupakan. Sebagai urang Sunda saya memahami kekecewaan masyarakat Sunda. Selanjutnya saya pula mengapresiasi pendapat dari pelapor agar kasus ini tidak melebar kemana-mana maka perlu ditekankan kembali pentingnya penegakan etik,” katanya.
Sebagai Anggota Fraksi PKB, Maman pun memberi catatan tambahan. Katanya bahwa persoalan bahasa daerah, kebudayaan, persoalan guru-guru, menjadi prioritas bagi PKB karena bagaimanapun sunda dan suku-suku lain yang ada di Indonesia menjadi bukti keragaman Indonesia.
PKB pula sangat mendukung upaya pelestarian nilai-nilai budaya tradisi termasuk juga pelestarian bahasa Sunda sebagai bahasa komunikasi yang mempunyai nilai etika dan estetika yang sangat tinggi. “PKB setuju dengan jargon Sunda Mulia Nusantara Jaya,” tandas Maman Imanulhaq.
Sementara di Kabupaten Kuningan, masyarakat Sunda Kuningan yang tergabung dalam Paguyuban Sundawani Wirabuna melakukan aksi demo di halaman gedung DPRD Kuningan, Rabu (26/1).
Mereka menuntut politisi PDIP Arteria Dahlan dipecat dari anggota DPR RI. Kecaman dari masyarakat Sunda ini meluas, termasuk di Kuningan, setelah kasus bahasa Sunda sempat viral pekan lalu. (*/muh)