CIREBON- Meski sudah sepakat akan menggelar paripurna pengusulan pergantian ketua DPRD Kota Cirehon dari Affiati ke Ruri Tri Lesmana, tapi fraksi-fraksi di Griya Sawala tetap mengambil langkah hati-hati. Dan, salah satu langkah kehati-hatian itu adalah melakukan konsultasi dan sharing dengan Kajari Cirebon Umaryadi SH MH.
Konsultasi dan sharing itu dilakukan kemarin. Sejumlah wakil rakyat langsung bertandang ke Kantor Kejari Cirebon di Jalan Wahidin Kota Cirebon. Tampak dalam kunjungan itu Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon Fitria Pamungkaswati, para ketua dan anggota Fraksi di DPRD Kota Cirebon, termasuk di dalamnya anggota Fraksi Partai Gerindra.
Pantauan Radar, dari Fraksi Gerindra tampak Ruri Tri Lesmana dan Fitrah Malik, Fraksi NasDem ada Harry Saputra Gani dan Muhamad Noupel, Fraksi PDIP ada Edi Suripno dan Fitria Pamungkaswati, Fraksi PAN Dani Mardani, dan Fraksi PKS Karso.
Mereka secara bersamaan mendatangi Kejari Cirebon sekitar pukul 12.00 WIB dan selesai sekitar pukul 13.00 WIB. Diketahui, mereka disambut Kajari Cirebon Umaryadi SH MH. Pertemuan untuk konsultasi dan sharing itu sendiri berlangsung tertutup.
Sementara Anggota Fraksi NasDem Muhammad Noupel mengatakan kejaksaan mempersilakan DPRD Kota Cirebon untuk memproses pengusulan pergantian ketua DPRD. Alasannya hal itu ranah di internal dewan. “Kita ke sini (konsultasi dan sharing dengan Kajari Cirebon, red) ada beberapa kekhawatiran. Dengan melaksanakan paripurna ini barangkali ada gugatan. Itu yang dikhawatirkan,” jelas Noupel.
Noupel menjelaskan, terkait kekhawatiran adanya gugatan di Pengadilan Tinggi Urusan Tata Negara (PTTUN), Kajari Umaryadi menjawab bahwa ranahnya di gubernur. “Kita hanya proses. PTUN itu memproses yang bersifat final. Yang bisa di keputusan gubernur. Kita hanya menjalankan proses. Rapat paripurna hanya sebagai dasar,” bebernya.
Di tempat yang sama, Fitria Pamungkaswati mengatakan pihaknya ke kejaksaan untuk konsultasi dan sharing soal rencana rapat paripurna tentang pengusulan pergantian ketua DPRD. “Kita sharing dengan Pak Kajari dan jajaran, terkait pergantian ketua dewan. Kita sih hanya menjalankan aturan yang ada. Intinya itu,” jelas Fitria usai bertemu Kajari Umaryadi.