Kepala Disdik Kabupaten Cirebon Deni Supdiana mengakui pihaknya sudah mengirimkan surat edaran ke sekolah-sekolah untuk menyesuaikan pola PTM dengan kondisi status kasus di Kabupaten Cirebon yang saat ini terus naik.
“Dengan peningakatan kasus yang terjadi, maka kita lakukan upaya antisipasi. Kabupaten Cirebon saat ini melakukan penyesuaian. PTM 50 persen, tidak full,” ujarnya, kemarin.
Diterangkannya, pola pembelajaran setiap harinya tidak boleh lebih dari enam jam. 50 persen tersebut, sambung Deni, menghitung dari kapasitas kelas. Kegiatan PTM sendiri akan ditiadakan jika terjadi klaster penularan di satuan pendidikan tersebut. “Bisa dihentikan dan beralih ke PJJ total ketika angka positifity rate nya di atas 5 persen,” imbuhnya.
Sementara itu, Kasi Surveilance dan Imunisasi Dinkes Kabupaten Cirebon Dendi menjelaskan saat ini ada penambahan kasus baru sebanyak 186 kasus per Selasa (22/2). Data tersebut tercatat sebagai kasus dengan nomor 26.903 sampai dengan 27.088.
“Hari ini (kemarin) ada penambahan 186 kasus, tapi ada kasus yang selesai isolasi juga sebanyak 125 kasus. Angka penambahan kasus harian masih tinggi,” katanya kepada Radar.
Sebanyak 186 kasus baru tersebut berasal dari 36 kecamatan yang terdiri dari 86 kasus baru dri suspek, 76 kasus dari hasil skrining, 24 kasus dari tracing kontak erat. “Untuk kasus terbanyak positif aktif masih dari Kecamatan Kedawung dengan 175 kasus, lalu Kecamatan Gunung Jati dengan 128 kasus positif aktif dan Kecamatan Talun dengan 126 kasus positif aktif,” jelasnya.
Jika ditotal, sambung Dendi, saat ini jumlah keseluruhan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Cirebon berjumlah 1.778 kasus positif aktif. “Jangan lengah, teap patuhi prokes,” pintanya. (jrl/dri)