CIREBON- Sejak pagi awak media siaga di Pengadilan Negeri (PN) Kota Cirebon. Menunggu tim kuasa hukum Nurhayati -tersangka pelapor dugaan korupsi Dana Desa Citemu, Mundu, Kabupaten Cirebon. Yang katanya akan mengajukan gugatan praperadilan Rabu (23/2). Tapi mendadak diumumkan batal.
Setidaknya gugatan praperadilan batal di hari itu. Masih mungkin diajukan besok dan di kemudian hari. Padahal niat mengajukan paraperadilan sejak hari sebelumnya telah bulat ditekadkan tim kuasa hukum dari Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Ikatan Keluarga Alumni Universitas Islam Indonesia (IKA UII) Cirebon.
“Jadi, jam 10.30,” tutur Elyasa Budiyanto SH, salah seorang tim kuasa hukum Nurhayati kepada Radar Cirebon, kemarin (23/2) pukul 09.04, ketika dikonfirmasi niat mengajukan praperadilan di PN Kota Cirebon di hari itu.
Namun tepat di waktu yang ditentukan mereka tak kunjung datang. Hingga lebih tiga jam berselang; nihil. Awak media ada yang terus menunggu di trotoar di depan PN, sebagian lagi ada yang bergegas meninggalkan lokasi.
Sekitar pukul dua siang mereka datang. Bukan untuk mengajukan gugatan praperadilan. Tapi mengumumkan praperadilan Nurhayati diundur. Alasannya, karena ada sinyal dari pemerintah pusat melalui Menkopolhukam Mahfud MD.
Kabarnya Mahfud MD bakal membantu memberikan perlindungan. “Ada atensi dari beliau (Mahfud MD, red) untuk memberikan perlindungan kepada Bu Nurhayati,” tutur Elyasa kepada wartawan di depan PN Kota Cirebon, siang kemarin.
Tekad yang sebelumnya bulat untuk mengajukan praperadilan yang mendadak batal menimbulkan tanya rombongan awak media ini. Padahal, praperadilan bisa dilakukan tanpa harus mengesampingkan sinyal memberikan perlindungan dari Mahfud MD. Keduanya bisa berjalan bersamaan.
“Kemantapan ini baru bicara besok (hari ini, red) untuk urusan praperadilan. Sebetulnya hari ini (kemarin) kami sudah siap. Tapi ada sebuah sinyal, entah apa kita akan ada pertemuan dengan Polres atau apa sore ini, saya masih menanti sebelum pertemuan dengan LPSK, setelah pulang dari PN,” ungkap Elyasa.
Rencana bertemu dengan Polres juga jadi pertanyaan. Elyasa mengakui keinginan bertemu dengan Polres Cirebon Kota (Ciko) merupakan inisiatif tim kuasa hukum. Tapi ditanya untuk keperluan apa, Elyasa mengaku belum tahu.