Masih kata Junaedi, pihaknya mengapresiasi dukungan masyarakat terhadap adiknya yang tertuang dalam tanda tangan di sebuah spanduk. “Tadinya masyarakat mau melakukan aksi demontrasi, tapi saya larang. Akhirnya disepakati dengan melakukan tanda tangan dukungan di sebuah spanduk,” katanya.
Nurhayati sendiri sudah pulang ke rumah setelah sekitar lima hari menjalani perawatan di rumah sakit. Namun, ia belum bisa beraktivitas dengan leluasa. Nurhayati masih harus menunggu hasil swab test yang rencananya akan dilakukan hari ini Selasa (2/3) di Lebkesda Kabupaten Cirebon.
Junaedi mengatakan kondisi kesehatan sang adik sudah jauh lebih baik. “Sekarang isoman sambil menunggu jadwal swab test di Labkesda. Jadi kalau kondisi kesehatan sekarang sudah baik. Anak-anaknya sekarang sama kakak karena Nur masih positif dan belum swab lagi,” ujarnya.
Nurhayati sendiri tinggal di rumah yang lokasinya persis di belakang rumah Junaedi. Rumah itu rumah kakak dari Nurhayati yang sengaja dikosongkan agar Nurhayati bisa menjalani isoman. “Kalau ngobrol paling lewat jendela, kita belum bertemu langsung karena masih menunggu hasil swab,” katanya.
Terpisah, Ketua BPD Citemu Lukman Nurhakim mengatakan pihaknya mengapresiasi langkah Menkopolhukam Mahfud MD yang meminta Polri membatalkan status tersangka Nurhayati. “Saya secara lembaga BPD mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi kepada bapak Menkopolhumam yang sangat peduli kepada masyarakat kecil seperti kami,” ungkapnya.
Langkah Menkopolhukam Mahfud MD, menurut Lukman, akan memberikan pengaruh positif pada pemberantasan korupsi. “Kalau Pak Menkopolhukam tidak memberikan instruksi tersebut maka tentu akan sangat berpengaruh kepada pemberantasan korupsi ke depan. Karena nanti orang takut lapor,” katanya.
Pihaknya berharap agar pembatalan status tersangka kepada Nurhayati segera direalisasikan oleh pihak kepolisian. “Harapan kami secepatnya direalisasikan pihak kepolisian,” tandasnya.
Sebelumnya Menkopolhukam Mahfud MD menyebut penetapan tersangka terhadap Nurhayati tidak akan dilanjutkan. “Saya sarankan tidak usah ketemu saya lagi, karena pesannya sudah sampai. Saya sudah berkomunikasi dengan Polri maupun dengan Kejaksaan yang intinya itu sedang diusahakan untuk tidak dilanjutkan,” kata Mahfud MD.
“Saya bicara dengan Bareskrim bahwa itu insyaallah akan secepatnya dilakukan, tinggal soal teknis kan apakah nanti mau pakai SP3 atau SPK2,” sambung Mahfud MD, Minggu (27/2).