CIREBON-Bupati Cirebon Drs H Imron MAg berserta sejumlah kepala SKPD berkeliling Kecamatan Sumber sambil bersepeda, kemarin.
Tujuannya adalah Blok Walinanggung, Kelurahan Tukmudal, Puskesmas Sumber, Puskemas serta Kelurahan Sendang. Di Blok Walinanggung, Bupati Imron memberikan bantuan paket sembako, serta pemberian minyak goreng kepada warga.
Sementara di Puskesmas Sumber, memantau jalannya vaksinasi. Kegiatan yang sama juga dilakukan di Puskesmas Sendang dan kembali memberikan paket bantuan sembako dan minyak goreng di Kelurahan Sendang.
Usai melihat jalannya vaksinasi dan pembagian sembako dan minyak goreng, Imron meminta maaf. Hal itu dikarenakan tidak bisa mengunjungi rumah warga satu persatu. Bantuan stimulan tersebut, tujuannya untuk sedikit mengurangi beban masyarakat akan kebutuhan pokok, yang salah satunya adalah minyak goreng.
“Ini bantuan stimulan. Ada sekitar 250 paket sembako dan minyak goreng yang kami bagikan. Kami merasakan betapa sulitnya mendapatkan minyak goreng saat ini. Bantuan sembako lainnya juga mudah-mudahan bisa sedikit meringankan beban kebutuhan sehari-hari,” ujar Imron.
Menurutnya, saat ini pemerintah telah menetapkan kebijakan harga minyak goreng, yaitu Rp14 ribu per liternya. Aturan tersebut dituangkan dalam Permen Perdagangan Nomor 06 Tahun 2022. Isinya, tentang penetapan harga eceran tertinggi minyak goreng sawit.
Lalu, ada juga aturan Permen Perdagangan Nomor 01 Tahun 2022. Aturannya tentang penyediaan minyak goreng kemasan sederhana, untuk kebutuhan masyarakat dalam kerangka pembayaran oleh badan pengelola dana perkebunan kelapa sawit. “Saya sudah menginstruksikan Kadis Perdagangan dan Industri dengan tim. Mereka harus bisa mengendalikan inflasi daerah Kabupaten Cirebon,” ungkapnya.
Tim tersebut, lanjutnya, bekerjasama dengan instansi kepolisian. Tugas dan fungsinya, untuk melakukan monitoring dan pengawasan pasar tradisional dan modern.
Baca Juga:Eks Pasar Darurat KumuhPuting Beliung Terjang Kongsijaya
Hal itu, untuk memantau kebijakan pemerintah satu harga minyak goreng. Nantinya masyarakat mendapat jaminan kepastian, tentang satu kebutuhan dasar bahan pokok masyarakat.