“Ketua RW 6 dan Ketua RW 9 Pekalipan sudah kami lakukan pemeriksaan. Didapati, mereka tidak mengenal tersangka dan tidak mengetahui perbuatan tersangka. Perbuatan tersangka inisiatif sendiri dan tidak ada perintah atau arahan dari unsur pemerintah setempat,” tuturnya.
Sampai saat ini, kata AKP Perida, pikaknya tengah berupaya mencari korban pungli tersebut. Ia juga mendapatkan informasi bahwa korban merupakan warga Cianjur.
“Kami sudah lakukan koordinasi dengan Satreskrim Polres Cianjur untuk bisa membantu memberikan informasi terkait keberadaan korban. Kami berupaya mencari identitas korban agar bersedia membuat laporan polisi di Polsek Seltim,” tutupnya. (jrl)