Bantuan langsung tunai lewat program bantuan sembako senilai Rp600 ribu banyak ditunggangi oknum nakal. Rupa-rupa alasan mereka untuk mengambil keuntungan. Yang dipotong karena alasan transport Rp15-30 ribu uangnya sudah dikembalikan. Polisi juga gerilya melakukan penutupan e-warung yang masih buka.
ADE GUSTIANA, Cirebon
SEJAUH ini sudah ada tiga e-warung yang ditertibkan Polresta Cirebon. Di antaranya yang ada di Kecamatan Kaliwedi dan Waled, Kabupaten Cirebon. Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman mengatakan bantuan Rp600 ribu harus diterima utuh Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Tak ada alasan dipotong. Termasuk yang berdalih untuk transportasi antarjemput. “Karena alasan seperti itu banyak dijadikan modus. Dipotong mulai Rp15-30 ribu. Yang sudah dipotong kita kembalikan,” tegas Arif, kemarin.
Arif tak menampik banyak aduan dari masyarakat yang mengeluh soal bantuan ini. Seperti yang sempat ramai, warga mengaky dipaksa untuk membelanjakan semua uang yang diterima di e-warung yang ditunjuk pemerintah desa. Kalau menolak diancam dicoret dari daftar KPM. Tak lagi terdaftar sebagai penerima bantuan-bantuan berikutnya.
Itu yang membuat warga khawatir. Mereka tak mau ambil risiko dan dipaksa legawa mengikuti aturan tersebut. Rupanya, belanja di e-warung merupakan mekanisme penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Di mana KPM dibagikan kartu yang telah terisi saldo. Melalui kartu yang diterima mereka hanya bisa belanja di e-warung. Namun di bantuan Rp600 ribu tak lagi seperti itu. KPM diberikan kebebasan di warung mana dia belanja.
Alasan itu Polresta Cirebon melakukan penertiban. Yang sebelumnya telah lebih dulu berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Cirebon. Saking banyaknya, dibuka hotline khusus. KPM yang merasa dicurangi bisa melapor ke 3 lembaga.
Yakni Kemensos di nomor 08111022210, Dinsos Kabupaten Cirebon 081324016971 dan PT Pos Indonesia 081223330332. “Silakan apabila menemukan (dugaan kecurangan, red) itu, lapor ke hotline yang telah disiapkan dan kita akan merespons laporan itu,” kata kapolres.
Sebagai pengawasan, Polresta Cirebon telah meminta jadwal pembagian bantuan uang tunai itu di masing-masing desa. Ke depan pembagian disinergikan dengan vaksinasi. Artinya, petugas TNI/Polri hingga tenaga kesehatan bisa terlibat melakukan pengawasan. Di sekitar lokasi pembagian, ditegaskan lagi, juga sudah tidak boleh ada e-warung yang masih buka. “Sekaligus sebagai upaya untuk menggencot capaian vaksinasi. Selain, sebagai fungsi pengawasan untuk menghindari praktek e-warung di lokasi pembagian,” tutur Arif.