Satuan Reserse Kriminal Polres Cirebon Kota (Satreskrim Polres Ciko) menangkap 12 pelaku curamor dan menyita 11 sepeda motor hasil curian. Motor-motor itu akan dikembalikan ke pemiliknya.
================
KOMITMEN jajaran Polres Ciko untuk membuat aman, nyaman, dan kondusif masyarakat Kota Cirebon kembali dibuktikan melalui Operasi Kejahatan Kendaraan (Jaran) Lodaya 2022 oleh jajaran Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim).
Setidaknya 12 pelaku curanmor dan pencurian dengan pemberatan (curat) berhasil dibekuk dengan barang bukti 11 kendaraan bermotor roda dua. Kapolres Ciko AKBP M Fahri Siregar SH SIK MH didampingi Kasat Reskrim AKP Perida Apriani Sisera Panjaitan SIK MH mengatakan hasil tersebut didapatkan oleh pihaknya selama bulan Maret 2022 atau setidaknya 10 hari terakhir.
“Dua di antaranya berinsial W dan S kita lakukan tindakan tegas dan terukur (ditembak, red) karena saat dilakukan penangkapan mencoba untuk melawan petugas yang melakukan penangkapan,” tutur Fahri dalam jumpa pers, Kamis (10/3).
Pelaku juga diketahui merupakan residivis curanmor. Bahkan, aksinya sudah dilakukan selama 7 kali. Namun, sayangnya W dan S tidak dapat dihadirkan akibat terkonfirmasi reaktif Covid-19.
“Selain W dan S, kita amankan juga 10 pelaku lainnya. Yakni YR, W, KA, R, NA, J, NG, SE, RC, AF. Modusnya, para pelaku ini melakukan kekerasan pada korban dan mengambil kendaraannya. Ada pelaku yang masuk ke halaman rumah dengan menaiki pagar dan merusak kunci kontak,” jelas kapolres.
Mantan Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya itu juga mengungkapkan aksi para pelakuterjadi di 10 tempat. Di antaranya Desa Grogol, Desa Mundu Pesisir, Kelurahan Karyamulya, Kelurahan Kesenden, dan juga Jalan Ciremai Raya.
“Pelakunya ini ada orang Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, dan Kabupaten Indramayu. Pelakunya bervariasi dan kita amankan seluruhnya dengan TKP yang bervariasi juga. Sekitar 10 TKP,” terangnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Cirebon Kota AKP Perida Apriani Sisera Panjaitan SIK MH mengungkapkan bahwa dalam waktu dekat akan mengembalikan beberapa kendaraan yang menjadi barang bukti tersebut kepada para korban.
Hal itu merupakan bagian dari langkah kepolisian untuk membantu masyarakat yang mengalami kerugian akibat aksi pencurian yang dilakukan oleh para pelaku. “Langkah kami mulai dari penangkapan, penyelidikan, hingga nanti pengembalian kembali barang bukti kepada korban yang mengalami kerugian akibat pencurian yang dilakukan para pelaku. Pengembalian rencananya Jumat pagi (hari ini, red),” kata Perida.