Tekan Kasus Pernikahan Anak

0 Komentar

Kasus nikah dini atau pernikahan pada anak di Kabupaten Cirebon jumlahnya masih banyak. Kepala DPPKBP3A (Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) Hj Eni Suhaeni SKM MKes mengatakan butuh peran dan kerja sama semua pihak.===============ANGKA kasus pernikahan anak itu diungkapkan Eni saat hadir sebagai narasumber di podcast Kaligane Radar Cirebon, kemarin. Eni menjelaskan, tahun 2021, jumlah kasus nikiah dini sekitar 638 anak.
Tapi, kata Eni, jumlah 638 itu jauh lebih kecil dibanding tahun-tahun sebelumnya. Hal tersebut seiring dengan program Pemkab Cirebon yang melakukan upaya edukasi untuk mencegah pernikahan anak.
Eni menuturkan, kasus pernikahan anak mayoritas terjadi karena faktor pergaulan bebas. Hal itu membuat pihak terkait akhirnya mengeluarkan pengecualian pernikahan untuk anak. “Karena pergaulan bebas, sehingga terjadi kecelakaan dan terpaksa diberikan dispensasi menikah karena sudah hamil. Ini yang coba kita berikan edukasi agar kasus seperti ini tidak terjadi lagi di kemudian hari,” ujarnya.
Mantan Kadinkes Kabupaten Cirebon tersebut menjelaskan, kasus pernikahan anak yang terjadi pada tahun 2021 jauh lebih sedikit ketimbang tahun 2020, di mana pada tahun tersebut terjadi 943 pernikahan anak. Kasus lebih besar lagi terjadi pada tahun 2019, yakni 1.262 anak yang menikah.
“Kita saat ini melakukan berbagai upaya untuk menakan kasus pernikahan pada anak, dari mulai melakukan sosialisasi sampai dengan membentuk tim pendamping keluarga berencana sebanyak 1.749 tim di mana satu timnya terdiri dari tiga orang sehingga jika ditotal tim ini berjumlah 5.247 orang yang kita sebar keseluruh pelosok desa,” imbuhnya.
Untuk mencegah terjadinya pernikahan pada anak, pihaknya juga meminta keterlibatan semua pihak. Dari mulai instansi lain, pihak desa, kecamatan, tokoh masyarakat, tokoh agama dan seluruh elemen lainnya agar potensi terjadinya pernikahan muda ini bisa dicegah.
“Banyak kekurangan pernikahan anak. Dari mulai dampak negatif bagi pendidikan, ekonomi, kesehatan sehingga bisa menyebabkan angka kemiskinan baru. Selain itu ada dampak lain juga karena emosi yang belum matang sehingga rentan terjadi KDRT. Ini yang harus kita cegah,” tandasnya. (dri)

0 Komentar