Rencana pernikahan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman dengan adik Presiden Joko Widodo (Jokowi), Idayati, menarik perhatian publik. Sejumlah pengamat menyarankan Anwar Usman mundur dari posisi ketua MK.
===================
YA, rencana pernikahan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman dengan adik Presiden Joko Widodo, Idayati, mendapat sorotan. Sebab, meski hal itu bersifat pribadi, namun dinilai rawan akan memunculkan benturan kepentingan politik.
Seperti disampaikan Plt Ketua Konstitusi dan Demokrasi (KoDE) Inisiatif Violla Reininda. Dia mengatakan bahwa kewenangan MK sebagai penguji undang-undang sangat terkait dengan kepentingan pemerintah. Sebab, UU merupakan produk hukum yang dihasilkan pemerintah bersama DPR. “Pasca perkawinan, akan tercipta hubungan semenda (keluarga) antara Presiden Joko Widodo dengan Ketua MK Anwar Usman,” ujar Vio, Selasa (22/3).
Jika mengacu pada kode etik, Vio menyebut Anwar perlu mundur. Sebab terbukti ada hubungan keluarga saat memeriksa dan memutus perkara. Hal itu melanggar Pasal 17 ayat (4) UU 48/2009 tentang Kekuasaan Kehakiman dan Penerapan Prinsip Ketidakberpihakan dalam Peraturan MK Nomor 09/PMK/2006.
Benturan kepentingan itu, lanjut dia, bisa berlangsung setiap saat. “Ini bukan satu per satu kasus saja, tetapi menjadi tugas pokok sehari-hari dari MK. Oleh karena itu, setelah perkawinan, baiknya Ketua MK Anwar Usman mengundurkan diri,” imbuhnya.
Apalagi, masih lanjut Vio, tren pengujian UU yang bernuansa politis sangat banyak. Yang terbaru adalah gugatan UU IKN (Ibu Kota Nusantara) yang sedang berlangsung.
Dia berharap Anwar Usman dapat bersikap bijaksana dan menjunjung sikap kenegarawanan dengan mundur dari jabatannya. “Independensi dan imparsialitasnya secara individual ataupun kelembagaan akan dipertanyakan,” tandasnya.
Senada disampaikan Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (PUKAT) UGM Zaenur Rohman. Ia menyebut Anwar Usman akan terikat semenda dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) apabila pria kelahiran NTB itu menikahi Idayati.
“Jika Anwar Usman sebagai ketua MK menikah dengan adik Presiden Jokowi, mereka akan terikat hubungan semenda (keluarga, red) sebagai akibat pernikahan,” kata Zaenur melalui layanan pesan, Selasa (22/3).
Menurutnya, hubungan itu berpotensi menimbulkan konflik kepentingan saat Anwar menyidangkan gugatan di MK. “Menghindari konflik kepentingan itu, sepatutnya ketua MK mengundurkan diri,” kata Zaenur.