“Nanti kami dari tim audit dan monitoring yang terdiri dari Satreskrim Polres Ciko dan Disperindag Kota Cirebon (DKUKMPP, red) akan melakukan audit terhadap hal tersebut,” tegas Fahri.
Apakah adanya dugaan tindak pidana ataupun lainnya, kapolres menjawab akan menelusuri terlebih dahulu. Data yang didapat, kata Fahri, kemasan tersebut dibuat sendiri oleh pemilik. “Nanti kita akan telusuri terlebih dahulu. Kita akan melakukan audit terlebih dahulu. Barulah kita bisa menuturkan kesimpulannya seperti apa,” ujar Fahri. (jrl)