CIREBON- Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Cirebon Kota (Ciko) menggelar operasi pekat dengan sasaran minuman keras, Senin (18/4) sekitar pukul 16.30 WIB. Hasilnya, polisi menyita sekitar 4.800 botol miras siap edar.
Operasi pekat itu dipimpin Kasat Reserse Narkoba Polres Ciko AKP Tanwin Nopiansyah SE. Kepada Radar, Kasat Narkoba mengatakan pihaknya selama ini menerima banyak masukan warga.
Di mana banyak memberikan informasi adanya peredaran miras dan juga banyaknya kejadian akibat mengonsumsi miras. “Berdasarkan hal tersebut, Sat Narkoba Polres Ciko melaksanakan operasi pekat dengan sasaran miras,” ujarnya.
Saat ini Polres Ciko juga membuka laporan pengaduan masyarakat. Pihaknya mengimbau masyarakat yang memiliki informasi soal peredaran miras bisa melapor ke Call Center Polres Cirebon Kota melalui WhatsApp atau nomor ponsel 0815-7262-9112. “Kami pasti turun melakukan penindakan,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolres Cirebon Kota AKBP M Fahri Siregar SH SIK MH mengapresiasi pelaksanaan operasi pekat tersebut. “Saya apresiasi atas kinerja Satnarkoba Polres Ciko. Di mana dalam giatnya langsung mampu menggagalkan dan mengamankan ribuan botol miras berbagi merek. Hal ini tentunya membutuhkan deteksi yang matang serta penyelidikan,” ujar Fahri.
Fahri menegaskan jajarannya komitmen memberantas miras. Karena itu, informasi sekecil apapun dari warga, pasti akan ditindaklanjuti. “Karena kita ingin ciptakan Kota Cirebon yang aman dan kondusif. Jadi kalau ada yang jual miras, pasti kita tindak,” kata Fahri. (jrl)