Selain kasus begal, Satreskrim Polresta Cirebon juga mengekspose kasus sodomi. Pelakunya berinisial HS (43). Dia melakukan aksi sodomi terhadap tetangganya sendiri yang masih berusia 8 tahun.
Peristiwa itu terjadi pada Jumat (9/4/2022) sekitar pukul 14.00 di rumah tersangka di Kecamatan Babakan, Kabupaten Cirebon. “Korban seolah-olah diajak berenang lalu disuruh buka baju dan celana dalam. Di situ pelaku melancarkan aksinya,” papar Kasat Reskrim Kompol Anton.
Kasus ini terbongkar setelah korban menceritakan apa yang dialaminya kepada pihak keluarga. “Tersangka sekarang kita lakukan penahanan di Mako Polresta Cirebon untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Anton. (cep)