Sejauh ini, para tersangka kasus migor yang ditahan Kejagung adalah Indrashari Wisnu Wardhana selaku Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Master Parulian Tumanggor selaku Komisaris Utama PT Wilmar Nabati Indonesia, Stanley MA selaku Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Group, dan Pierre Togar Sitanggang sebagai GM di Bagian General Affair PT Musim Mas.
Burhanuddin dalam keterangan persnya mengatakan penetapan tersangka ini setelah pihaknya memeriksa puluhan saksi, termasuk para saksi ahli dan dokumen-dokumen pendukung terkait dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
“Jadi bukti permulaan cukup 19 saksi, 596 dokumen dan surat lainnya serta keterangan ahli dan ditemukannya alat bukti yang cukup, yaitu dua alat bukti sebagimana Pasal 184 ayat 1 KUHP,” kata jaksa agung kelahiran Cirebon itu.
Burhanuddin mengungkapkan, ketiga tersangka dari pihak swasta diyakini bersama dengan Dirjen PLN Kemendag turut memberikan persetujuan ekspor, meski tak memenuhi syarat domestic market obligation (DMO) dan domestic price obligation (DPO). “Mereka dalam pelaksanaannya, perusahaan eksportir tidak memenuhi DPO. Namun tetap mendapatkan persetujuan ekspor dari pemerintah,” ungkapnya.
Disebutkan, kelangkaan minyak goreng ini sangat ironi karena Indonesia adalah produsen Crude Palm Oil (CPO) terbesar di dunia. Untuk itu, pihaknya turun melakukan penyidikan dan menemukan indikasi kuat adanya perbuatan tindak pidana korupsi.
Sebelumnya, Presiden Jokowi memutuskan untuk melarang ekspor bahan baku minyak goreng maupun minyak goreng, mulai 28 April 2022. Kebijakan ini diputuskan dalam rapat terbatas bersama jajaran menterinya, Jumat (22/4).
“Saya telah memimpin rapat tentang pemenuhan kebutuhan pokok rakyat utamanya, yang berkaitan dengan ketersediaan minyak goreng di dalam negeri,” kata Jokowi.
“Dalam rapat tersebut, telah saya putuskan pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng, mulai Kamis 28 April 2022 sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian,” sambungnya.
Jokowi menekankan dirinya akan terus memantau dan mengevaluasi kebijakan ini. Hal ini agar stok minyak goreng di dalam negeri tercukupi dengan harga yang juga terjangkau.
“Saya akan terus memantau dan mengevaluasi kebijakan ini agar ketersediaan minyak goreng di dalam negeri melimpah dengan harga terjangkau,” tandas Presiden Jokowi. (azs/jp)